Kalonica, Diah Anggraeni (2025) DAMPAK PERBEDAAN USIA PADA PERKAWINAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (STUDI KASUS DI DESA RANCAMAYA KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
|
Text
Kalonica Diah Anggraeni_Dampak Perbedaan Usia Pada Perkawinan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga (Studi Kasus di Desa Rancamaya Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Batas usia untuk melangsungkan perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, Kecamatan Cilongok di Kabupaten Banyumas tercatat memiliki angka tinggi dalam perkawinan dini. Di Desa Rancamaya, yang merupakan bagian dari Kecamatan Cilongok, terdapat fenomena menarik lainnya, yaitu perbedaan usia yang signifikan antara pasangan. Penelitian ini, bertujuan menganalisis dampak perbedaan usia dalam perkawinan dini terhadap keharmonisan keluarga, perspektif hukum Islam dan teori struktural fungsional. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif di Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Sumber data pada penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Sumber primer pada penelitian ini diperoleh dari pasangan beda usia yang melangsungkan perkawinan dini di Desa Rancamaya, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari berbagai literarur yang sesuai dengan pembahasan penelitian. Pengumpulan data melibatkan wawancara dan dokumentasi dari lima pasangan yang menikah di bawah usia, dengan perbedaan usia antara 8 hingga 18 tahun. Hasil wawancara menghasilkan data yang akan dianalisis melalui reduksi, hal ini mengoptimalkan data yang diperoleh agar sesuai dengan pembahasan penelitian. Kemudian disajikan secara terstruktur sesuai teori yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan berdasarkan informasi yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan usia tidak menghalangi terciptanya keharmonisan keluarga. Pasangan mampu menyesuaikan diri, saling menghormati, dan menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang baik. Mereka menyadari pentingnya peran masing-masing dalam melaksanakan hubungan rumah tangga yang penuh kasih dan sayang. Dalam perspektif hukum Islam, perbedaan usia dalam perkawinan dini tidak menghalangi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Berdasarkan teori struktural fungsional, perbedaan usia tidak menjadi hambatan selama ada kesetaraan, rasa saling pengertian antara suami dan istri, serta penghargaan norma yang telah disepakati.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan Dini, Perbedaan usia, Keharmonisan Keluarga, Struktural Fungsional |
Subjects: | 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.01 Marriage law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Kalonica Diah Anggraeni |
Date Deposited: | 12 Jun 2025 01:44 |
Last Modified: | 12 Jun 2025 01:44 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/31112 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |