Taat, Miftahul Janah (2025) PENGELOLAAN HARTA PRIBADI ISTRI OLEH SUAMI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus Di Desa Karanggude Kulon Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas ). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
Taat Miftahul Janah_Pengelolaan Harta Pribadi Istri Oleh Suami Perspektif Hukum Islam ( Studi Kasusu Di Desa Karanggude Kulon Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas ).pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Harta dalam perkawinan adalah segala bentuk kekayaan atau aset yang dimiliki oleh pasangan suami istri selama masa perkawinan, baik itu berupa uang, properti, barang berharga, maupun hak-hak lainnya, yang dibagi dalam tiga kelompok yakni harta dalam perkawinan, harta bawaan dan harta pusaka. Harta bawaan adalah harta yang diperoleh salah satu pasangan sebelum terjadinya perkawinan atau harta yang diterima sebagai warisan atau hadiah selama masa perkawinan. Hukum Islam menjelaskan bahwa harta bawaan sepenuhnya menjadi hak milik pribadi, namun pada praktiknya di Desa Karanggude Kulon Kecamatan Karanglewas terdapat Pengelolaan harta pribadi istri oleh suami atau harta bawaan milik seorang istri yang di kuasai oleh suami. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai tinjauan Hukum Islam terhadap penguasaan harta waris istri oleh suami. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan dengan pendekatan normatif, yakni kajian yang terfokus pada norma, aturan dan nilai tentang faraid bersumber pada Al-Qur’an, hadis atau pendapat ulama yang seharusnya diterapkan di masyarakat. Penelitian berlokasi di Karanggude Kulon Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas, dengan rentang waktu penelitian November-Desember 2024. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan sumber data primer yaitu hasil wawancara terkait penguasaan harta waris oleh suami di Desa Karanggude Kulon Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas. Data dalam penelitian dianalisis menggunakan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa menurut Hukum Islam dalam KHI pengelolaan serta penguasaan harta bawaan istri yang dilakukan oleh suami tidak diperbolehkan sebab harta bawaan yang berbentuk tanah milik istri berasal dari harta warisan orang tua sehingga hak dan penguasaan atas harta tersebut sepenuhnya milik istri. Namun, jika tujuan suami adalah membantu pengelolaan dan perawatan harta bawaan istri tetap diperbolehkan dengan syarat harus melibatkan istri selaku pemilik dalam setiap pengambilan keputusan atas harta tersebut.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harta Dalam Perkawinan, Pengelolaan Harta Pribadi, Hukum Islam |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.4 Waris (Faraid) dan Wasiat |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Taat Miftahul Janah |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 07:56 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 07:56 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/29132 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |