Annisa Firdaus, Hasanah (2025) PROBLEMATIKA IZIN ALIH FUNGSI TANAH ULAYAT DI PAPUA DALAM PUTUSAN NOMOR 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. PERSPEKTIF KONSTITUSIONALISME AGRARIA. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
|
Text
SKRIPSI ANNISA FIRDAUS HASANAH WM.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. yang menolak gugatan masyarakat adat Boven Digoel telah memicu kontroversi. Puttusan ini dianggap tidak adil karena proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan izin usaha perkebunan kelapa sawit dinilai cacat baik dari segi prosedur maupun substansi. Selain itu,masyarakat adat yang merupakan pemilik sah wilayahtersebut tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ini mengkaji problematika izin alih fungsi tanah ulayat di Papua melalui analisis Putusan Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR,dengan fokus pada perspektif konstitusionalisme agraria. penelitian ini bertjuan untuk menganalisis bagaimana putusan hakim dalam melindungi hak-hak masyrakat hukum adat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penelitian ini adalah penelitiann kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang menggunakan atau mengumpulkan data dan bahan berupa buku, kamus, jurnal, dokumen, ensklopedia, majalah, dan sebagainya yang berkaitan dengan penelitian penulis. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan studi kasus yang mencakup Putusan Nomor 6/GLH/2023/PTUN.JPR. dan Teori Konstitusionalisme Agraria. metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dan menggunakan metode analisis isi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam Putusan Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. dinlai tidak adil dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Hal ini menunjukkan [erlunya pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak masyarakat adat dan dampak sosial lingkungan dalam pengambilan keputusan perizinan. Proses perizinan yang cacat dan tidak melibatkan masyarakat adat menjadi bukti pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusionalisme agraria. Selain itu, putusan tersebut juga mengabaikan beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi salah satunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui hutan adat sebagai bagian dari hutan hak. Dengan demikian, diharapkan putusan-putusan di masa mendatang dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusionalisme agraria.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Problematika, lingkungan, Konstitusionalisme Agraria |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia) 300 Social sciences > 340 Law > 349 Law of specific jurisdictions and areas |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
Depositing User: | Annisa Firdaus Hasanah |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 06:17 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 06:17 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/29094 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |