Harun, Saifurrohman (2025) SANKSI TINDAK PIDANA PELAKU JUDI ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 DAN FIKIH JINAYAH. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
HARUN SAIFURROHMAN_SANKSI TINDAK PIDANA PELAKU JUDI ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 DAN FIKIH JINAYAH.pdf Download (942kB) | Preview |
Abstract
Perjudian online di Indonesia sendiri adalah suatu hal yang masih dipersoalkan baik berkenaan pengaruhnya maupun penegak hukumnya. Ada sebuah persepsi yang mengatakan bahwa salah satu ramainya faktor judi online dikarenakan dari segi kepastian hukum, dimana dinilai masih kurang tegas dan dinilai yang terlalu ringan. Maka dari itu peneliti merumuskan masalah yaitu bagaimana tindak pidana bagi pelaku judi online menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Fikih Jinayah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research (studi pustaka). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu teknik dokumentasi. Metode analisis data menggunakan content analysis dan komparatif. Sumber data primer yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Buku al-Halal Wal Haram karangan Yusuf Qardhawi. Hasil dari penelitian ini adalah sanksi pidana bagi pelaku judi online berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 45 ayat 3 mendapat hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar. Sedangkan dalam pandangan hukum Islam perjudian adalah perbuatan yang diharamkan dan perjudian atau di golong dalam kejahatan cyber chrime dalam tindak pidana Islam termasuk dalam tindak pidana/jarimah ta’zir. Dan hukuman bagi pelaku jarimah ta’zir ialah ditentukanoleh pemimpin yang pada saat itu memimpin. Perbedaan dan persamaan mengenai sanksi pidana pelaku judi online menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Perbedaan dapat dilihat dari segi istilah perjudian, sanksi perjudian atau judi online. Namun, terdapat beberapa persamaan, yaitu adanya larangan Melakukan perjudian, tujuan pemberian hukuman dan bagi pelaku perjudian online dikenai sanksi atas perbuatannya, baik dalam Undang-Undang maupunFikih Jinayah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Judi Online, Undang-Undang, Fikih Jinayah. |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan Hukum Bidang Muamalat dan Hukum Lain 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab |
Depositing User: | Harun saifurrohman |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 02:24 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 02:24 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/29059 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |