Legal Reasoning Hakim Dalam Perkara Wanprestasi Akad Murābahah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Putusan Perkara Gugatan Ekonomi Syariah Nomor: 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt)

KANO, WALUYO (2024) Legal Reasoning Hakim Dalam Perkara Wanprestasi Akad Murābahah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Putusan Perkara Gugatan Ekonomi Syariah Nomor: 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt). Masters thesis, UIN Prof. K.H. Saifudin Zuhri.

[img]
Preview
Text
TESIS-KANO WALUYO-224120200019.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Bank syariah merupakan salah satu aplikasi ekonomi syariah Islam dalam mewujudkan nilai-nilai dan ajaran Islam yang mengatur bidang perekonomian umat yang tidak terpisahkan dari aspek-aspek ajaran Islam. Lembaga yang menjalankan produk tersebut adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), namun bank dalam memberikan pembiayaan tidak terlepas dari jaminan kepastian akan pembiayaan yang diberikan dan dinyatakan melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Legal reasoning Hakim Pengadilan Agama Purwokerto dalam putusan perkara sengketa ekonomi syari’ah tentang wanprestasi akad murābahah bil wakalah Nomor: 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt. berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (library research) dengan pendekatan studi undang-undang (normatif). Tekhnik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan kualitatif deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan primer dan sekunder adalah studi literatur, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legal reasoning Hakim pada Pengadilan Agama Purwokerto dengan Putusan Nomor: 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt dibagi kedalam tiga bagian, yaitu: (a) akad murābahah: didasarkan pada kesepakatan para pihak dalam akad pembiayaan murābahah Nomor: 032/AJB/MRBH/1116, (b) penetapan wanprestasi Tergugat: Hakim mendasarkan pada ketentuan Pasal 36 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (c) Penetapan jumlah kerugian materil. Penyelesaian sengketa wanprestasi dalam Putusan tersebut sudah sesuai dengan Hukum Islam, yang pertama adanya kewajiban yang tidak dipenuhi oleh Para Tergugat terhadap Akad yang telah disepakati. Islam menekankan kepada umatnya agar memenuhi akad-akadnya berdasarkan pada Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 1, kedua, bahwa sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No: 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi, No: 47/DSN-MUI/II/2005 tentang Penyelesaian Piutang Murābahah bagi nasabah tidak mampu membayar, dan menghukum Tergugat membayar Rp. 60.271.011,67 sesuai dengan petitum Penggugat yang belum terbayarkan dari total keseluruhan Rp. 114.552.000,00 berdasar perspektif keadilan dan kemaslahatan. Kata Kunci: Legal Reasoning, Murābahah, Wanprestasi, Hukum Ekonomi Syariah. Sharia banking is one of the applications of Islamic sharia economics in realizing Islamic values and teachings which regulate the economic sector of the people which is inseparable from aspects of Islamic teachings. The institution that runs this product is the Sharia People's Financing Bank (BPRS), however, in providing financing, the bank cannot be separated from guaranteeing the certainty of the financing provided and is declared to have committed an act of default/broken promise. The aim of this research is to determine the legal reasoning of the Purwokerto Religious Court Judge in the decision of a sharia economic dispute case regarding default on the murābahah bil wakalah contract Number: 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt. based on the perspective of sharia economic law.. The research method used is normative legal research (library research) with a legal study (normative) approach. Data collection techniques use documentation, while data analysis uses descriptive qualitative. The approach used is normative juridical. The data collection techniques used to collect primary and secondary materials are literature studies, interviews and documentation. The research results show that the legal reasoning of the Judge at the Purwokerto Religious Court with Decision Number: 0001/Pdt.G/2020/PA.Pwt is divided into three parts, namely: (a) murabahah contract: based on the agreement of the parties in the murābahah financing contract Number: 032/AJB/MRBH/1116, (b) determination of Defendant's default: Judge based on the provisions of Article 36 Compilation of Sharia Economic Law (c) Determination of the amount of material loss. The resolution of the breach of contract dispute in the Decision is in accordance with Islamic Law, the first being the existence of obligations that were not fulfilled by the Defendants regarding the agreed Agreement. Islam emphasizes on its followers to fulfill their promises based on the Al-Qur'an Surah Al-Maidah verse 1, secondly, in accordance with DSN-MUI Fatwa No: 43/DSN-MUI/VIII/2004 concerning Compensation, No: 47 /DSN-MUI/II/2005 concerning Settlement of Murābahah Receivables for customers unable to pay, and punishing the Defendant to pay Rp. 60,271,011.67 in accordance with the Plaintiff's petitum which has not been paid out of a total of Rp. 114,552,000.00 based on a justice and benefit perspective. Keywords: Legal Reasoning, Murābahah, Default, Sharia Economic Law.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Legal Reasoning, Murābahah, Wanprestasi, Hukum Ekonomi Syariah.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank (BMT)
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: KANO WALUYO sdr
Date Deposited: 16 Jan 2025 08:47
Last Modified: 16 Jan 2025 08:47
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/28980

Actions (login required)

View Item View Item