Firdaus, Al Farhan (2025) Penentuan Wali Nikah Bagi Anak Dari Kawin Hamil (Studi Pandangan Para Penghulu di Kabupaten Cilacap). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H.Saifuddin Zuhri.
|
Text
Firdaus Al Farhan_Penentuan Wali Nikah Bagi Anak Dari Kawin Hamil(Studi Pandangan Para Penghulu di Kabu.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Persoalan mengenai penentuan wali nikah bagi anak perempuran hasil dari kawin hamil menjadi persoalan yang dilematis. Hal ini dikarenakan menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan para penghulu terkait tentang status anak apakah anak itu menjadi status anak yang sah dan berkaitannya dengan nasab. Bagi penghulu yang memahami secara tekstualis, anak yang sah sehingga apabila dalam perkawinan yang sah memiliki hubungan nasab dengan orang tuanya sehingga yang berhak menjadi wali dalam kontek ini adalah ayah nya meski dalam konteks sedang hamil berbeda dengan pandangan yang lainnya yang menganggap bahwa harus dirinci berapa lama usia kehamilan seseorang untuk bisa menjadi wali bagi anak dari kawin hamil. Oleh karena itu penulis bertujuan untuk menganalisis bagaimana pandangan para penghulu di Kantor Urusan Agama Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan dalam merespon penentuan wali nikah bagi anak kawin hamil. Jenis penelitian ini adalah lapangan field research dengan metode pendekatan normatif sosiologis. Adapun teori yang digunakan adalah teori otoritas max weber. Peneliti mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan tiga informan terdiri dari Penghulu di Kabupaten Cilacap. Selain wawancara, pengumpulan data sekunder diambil melalui dokumentasi dari buku jurnal penelitian salinan dan website artikel yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini menyimpulkan dua hal, pertama, pandangan dari penghulu KUA ini menunjukkan adanya perbedaan sumber hukum yang digunakan personil KUA dalam menyelesaikan permasalahan perkawinan yang menjadi fokus penelitian ini. Pada satu bagian terdapat referensi terhadap kitab fiqih, namun keberadaan KHI diasumsikan tidak berbeda dengan kitab fiqih lainnya dan penggunaannya sebagai referensi hukum tidak wajib masuk. Kedua, secara teori otoritas Max Weber dalam penelitian ini masuk terdapat dua teori max weber yaitu tradisional dan legal. Penghulu KUA Kecamatan Cilacap Utara selatan dan Tengah merujuk pada Kompilasi Hukum Islam dalam hal ini termasuk pada otoritas tradional, sedangkan untuk Cilacap Tengah merujuk pada Fiqh dalam hal ini termasuk dalam otoritas legal.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kawin Hamil, Wali Nikah, Penghulu |
Subjects: | 2x0 Islam (Umum) > 2x0.3 Islam dan Ilmu Sosial 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat 300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.81 Marriage (Perkawinan) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Firdaus Al Farhan |
Date Deposited: | 15 Jan 2025 07:03 |
Last Modified: | 15 Jan 2025 07:03 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/28835 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |