AKAD MUKHA>BARAH BERSYARAT DALAM KERJASAMA LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede )

Robi, Mahmud (2025) AKAD MUKHA>BARAH BERSYARAT DALAM KERJASAMA LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede ). Skripsi thesis, UIN. Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Robi Mahmud _Akad Mukha barah Bersyarat Dalam Kerjasama Lahan Pertanian Perspektif Fikih Muamalah (Studi Kasus Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kerjasama paron merupakan kerjasama pertanian yang paling banyak di jumpai di pedesaan. Kerjasama ini menggunakan akad mukha ̅barah hal ini merujuk pada benih tanaman berasal dari petani penggarap. Salah satu Desa yang terdapat kerjasama paron di dalamnya yakni Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Adapun yang membedakan praktik paron dengan desa yang lain yakni terdapat syarat dimana biaya pupuk dibebankan kepada pemilik lahan. Syarat tersebut dibayarkan dengan cara potong gabah. Potong gabah merupakan praktik yang merujuk pada pengambilan sebagian hasil panen untuk pelunasan hutang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kerjasama lahan pertanian di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan perspektif kualitatif serta pendekatan yuridis empiris. peneliti terjun langsung ke lapangan guna mengamati dan menggali informasi yang kemudian dianalisis menggunakan sudut pandang fikih muamalah. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, praktik kerjasama pertanian di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas menggunakan sistem paron. Akad yang dilakukan secara lisan, jangka waktu perjanjian yang dilakukan tidak ditetapkan secara jelas. Modal dan biaya operasional penggarapan sawah ditanggung oleh petani penggarap. Berdasarkan tinjauan fikih muamalah, pelaksanaan kerjasama pertanian di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, menggunakan akad mukha ̅barah yang secara rukun dan syarat akad telah terpenuhi sehingga akad tersebut sah. Begitu pula dengan syarat tambahan yakni biaya pupuk ditanggung pemilik lahan. Sarat tambahan tersebut hukumnya sah. Hal ini didasarkan pada keridaan para pihak yang melakukan akad. Akan tetapi mekanisme pelaksanaan syarat tambahan tersebut yang menggunakan sistem potong gabah hukumnya fasid. H al ini dikarenakan pembayaran pupuk tergantung pada hasil panen yang diperoleh sehingga sifatnya tidak pasti atau garar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Mukha ̅barah, Kerjasama Pertanian, Fikih muamalah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Robi Mahmud sdr
Date Deposited: 15 Jan 2025 03:40
Last Modified: 15 Jan 2025 03:40
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/28834

Actions (login required)

View Item View Item