Putri, Afri Affifatul Mu’awanah (2025) PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA PERSPEKTIF MASLAHAH (Studi Pasal 597 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Undang-Undang Hukum Pidana). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto.
|
Text
Putri Afri A.M_PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA%0APERSPEKTIF MASLAHAH%0A(Studi Pasal 597 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Undang-%0AUndang Hukum Pidana).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pidana adat adalah sanksi yang diterapkan berdasarkan norma-norma hukum adat yang berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. Pidana adat lebih mengutamakan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan dan restoratif. Namun, dalam konteks perkembangan hukum nasional, hukum adat menghadapi tantangan dalam menghadapi sistem hukum negara yang lebih formal dan terstruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Pidana Adat dalam Pembaharuan Hukum Pidana Pasal 597 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam perspektif maslahah yang menekankan pada keseimbangan antara pelestarian nilai-nilai lokal dan kepentingan publik. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research) yang bersumber dari literatur. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Sumber bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Undang- Undang Hukum Pidana. Sumber bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku-buku, artikel, jurnal, dan pendapat pakar. Metode pengumpulan data yang diterapkan adalah dokumentasi melalui penelusuran dan penelitian literatur. Kemudian, metode analisa yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 597 UU No. 1 Tahun 2023 memberikan pengakuan terhadap keberadaan hukum adat dalam kerangka hukum pidana nasional, dengan memberikan ruang bagi penerapan pidana adat dalam sistem hukum negara, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Dalam pengambian keputusan, para hakim atau penegak hukum dapat menggunakan hukum adat karena hukum adat mencerminkan nilai- nilai budaya, tradisi, dan norma yang hidup di masyarakat setempat, sehingga dapat memberikan keadilan yang lebih kontekstual dan relevan. Dengan demikian, pembaharuan hukum yang tercantum Pasal 597 UU No. 1 Tahun 2023, tetap mempertimbangkan prinsip maslahah , yaitu upaya untuk mendatangkan kebaikan dan mencegah kemudharatan bagi masyarakat. Pembaharuan ini berpotensi memperkuat hubungan harmonis antara hukum negara dan hukum adat dalam rangka mencapai tujuan maslahah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Adat, Pembaharuan Hukum Pidana, Pasal 597 UU No. 1 Tahun 2023, Maslahah |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
| Depositing User: | PUTRI AFRI AFFIFATUL MU’AWANAH |
| Date Deposited: | 15 Jan 2025 02:25 |
| Last Modified: | 15 Jan 2025 02:25 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/28790 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
