PRAKTIK SIMPAN PINJAM DANA JIMPITAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Karang Duren Kec. Sokaraja Kab. Banyumas)

Nurita Halimah, NIM : 1323202062 (2017) PRAKTIK SIMPAN PINJAM DANA JIMPITAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Karang Duren Kec. Sokaraja Kab. Banyumas). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
NURITA HALIMAH_PRAKTIK SIMPAN PINJAM DANA JIMPITAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Islam selalu menganjurkan untuk menyeimbangkan antara berbelanja dan menyimpan, dan dituntut untuk bersikap ekonomis dalam mengatur keuangan, salah satunya yaitu dengan berhemat dan menabung. Hal tersebut sangat penting untuk terpenuhinya kebutuhan jangka panjang. Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat pada masa kini, masyarakat juga harus semakin pintar untuk mengatur kebutuhan dan pengeluaran setiap harinya. Simpan pinjam dana jimpitan dilakukan setiap hari oleh warga desa dengan cara keliling dari rumah ke rumah yang dikelola oleh salah satu warga desa Karang Duren dan di kelilingi oleh dua orang penarik setiap hari dengan jumlah Rp 1000 perorang. Dan uang hasil dari jimpitan tersebut dibagikan satu tahun sekali setiap menjelang lebaran Idul Fitri. Simpan pinjam dana jimpitan di Desa Karang Duren, pengelola dan penarik akan mendapatkan imbalan dan anggota akan mendapatkan uang tambahan setiap uang jimpitan tersebut dibagikan. Imbalan dan uang tambahan tersebut diperoleh dari hasil uang anggota yang diputar kembali untuk dipinjamkan dengan ketentuan bunga sebesar 5% setiap peminjaman Rp 100.000 sehingga menghasilkan keuntungan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan lokasi penelitian di Desa Karang Duren Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengambilan sampel dengan jenis sampel purposive sampling yaitu dengan memilih karakteristik tertentu. Subyek dalam penelitian ini yaitu ketua sekaligus bendahara, sekretaris (penarik), dan anggota dari kegiatan simpan pinjam dana jimpitan tersebut. Hasil penelitian yang didapat dalam penelitian ini adalah praktik simpan pinjam dana jimpitan sudah sesuai dengan konsep wadi’ah dalam fiqh muamalah karena memenuhi syarat dan rukun serta sesuai dengan akad diawal. Sistem yang digunakan untuk melakukan pinjaman dalam kegiatan jimpitan yang diadakan oleh Dawis dan dikelola oleh Nur Hasanah (perempuan, 33 tahun) yaitu adanya bunga yang diberikan kepada pengelola sebesar 5% setiap peminjaman Rp 100.000. Jika peminjam membayar sebelum waktu yang ditentukan maka hanya membayar uang pokok yang dipinjam. Sedangkan dalam hukum Islam telah melarang adanya tambahan dalam suatu transaksi utang piutang, karena adanya tambahan dalam utang piutang tersebut adalah riba. Ditinjau dari praktiknya, simpan pinjam dana jimpitan di Desa Karang Duren tergolong dalam jenis riba afan muda’afah, karena adanya perlipatgandaan yang berkali-kali jika peminjam meminjam lebih dari Rp. 100.000.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Qord, Pinjam Meminjam, Muamalah, Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 04 Sep 2017 00:26
Last Modified: 04 Sep 2017 00:26
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2814

Actions (login required)

View Item View Item