Laeli, zain (2024) EFEKTIVITAS PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN FIKIH JINAYAH TERHADAP PENANGANAN KASUS HARUN MASIKU. Skripsi thesis, UIN PRPF. K.H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
NGIZATUL LAELI-EFEKTIVITAS PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN FIKIH JINAYAH TERHADAP PENANGANAN KASUS HARUN MASIKU.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi yang pada saat itu dinilai mempengaruhi independensi KPK karena adanya pengaturan Undang-Undang Dewan Pengawas yang dalam pelaksanaan OTT seperti penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus meminta izin kepada Dewas melalui surat izin tertulis dalam waktu 1x24 jam kemudian Undang-Undang ini di ujikan oleh MK No.70/PUU-XVII yang berisi penghapusan wewenang Dewas untuk memberiakan izin pennggeledahan, penyadapan dan penyitaan karena di anggap tidak sesuai . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan pendekatan Fikih Jinayah dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku. Jenis Penelitian yang penulis gunakan yaitu jenis penelitian Libary Research (studi pustaka) dan pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan metode pengumpulan data dokumentasi yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusanpengadilan, dan sumber pendukung lainya yang sesuai dengan penelitian penulis. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu content analysis dan komparatif Dari hasil penelitian tersebut disisimpulkan bahwasanya jika diukur berdasarkan indikator teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto maka belum memenuhi indikator yang sudah ditentukan dan pelaksanaannya belum berjalan baik sehingga belum dapat dikatakan efektif untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan dua dari lima indikator tolak ukur teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto sudah memenuhi kriteria, namun ada tiga indikator yaitu faktor hukum, fakor penegakan hukum dan faktor budaya yang belum terealisasi secara maksimal. Pelaksanaan melalui pendekatan Fikih Jinayah belum diterapkan secara komprehensif dalam penanganan kasus tersebut. Akan tetapi pendekatan Fikh Jinayah dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Efektivitas, Pidana Korupsi, Fikih Jinayah |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab |
Depositing User: | Ngizatul Laeli |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 03:28 |
Last Modified: | 22 Oct 2024 03:28 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27633 |
Actions (login required)
View Item |