Via, Feby Fitriani (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERJANJIAN PENGGUNAAN SUMUR BERSAMA (Studi Kasus Perumahan Kalimasada Wiradadi Sokaraja Banyumas). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
VIA FEBY FITRIANI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PERJANJIAN PENGGUNAAN SUMUR BERSAMA (Studi Kasus Perumahan Kalimasada Wiradadi Sokaraja Banyumas).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan berlebih pada sumur bor yang dimiliki bersama oleh warga Perumahan Kalimasada Wiradadi, Sokaraja, Banyumas. Masalah ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak jangka panjang terhadap ketersediaan air bersih serta ketidakadilan dalam pembagian penggunaan air, khususnya karena adanya warga yang memiliki usaha laundry yang memerlukan air dalam jumlah besar. Oleh sebab itu menyebbakan adanya pengguna air yang tidak menyepakati perjanjian awal. Yang menyebabkan adanya permasalahan air di lingkungan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menggambarkan situasi yang terjadi secara mendalam dan holistik. Penelitian dilaksanakan dari Desember 2023 hingga Mei 2024. Subjek penelitian meliputi Bapak Ridho selaku Ketua RT, Bapak Setyo sebagai warga yang menggunakan sumur bersama, dan Bapak Joko sebagai pemilik usaha laundry yang menggunakan air dalam jumlah besar. Data dikumpulkan melalui beberapa teknik, yakni Wawancara mendalam, observasi langsung di lapangan, serta dokumentasi untuk mendapatkan data-data terkait praktik penggunaan sumur bor bersama ini. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif yang terdiri dari beberapa tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Melalui pendekatan ini, peneliti berusaha memahami berbagai sudut pandang warga terkait penggunaan sumur serta menemukan kesepakatan yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan air secara berlebihan oleh usaha laundry di Perumahan Kalimasada menyebabkan warga lain tidak dapat menikmati air sumur bor bersama, terutama pada saat musim kemarau ketika ketersediaan air sangat terbatas. Dalam konteks hukum Islam, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai ghasab, yaitu mengambil hak orang lain tanpa izin. Ghasab terjadi karena penggunaan air yang melebihi batas wajar tersebut menghilangkan hak warga lain untuk mengakses air dari sumur bor yang seharusnya digunakan secara bersama. Ketidakseimbangan dalam penggunaan air ini menimbulkan madharat atau kerugian bagi masyarakat yang bergantung pada sumur tersebut. Oleh karena itu, dalam pandangan syariah, mengambil air tanpa kesepakatan bersama dan dengan cara yang merugikan pihak lain dianggap sebagai tindakan yang haram. Hukum Islam menegaskan bahwa setiap pemanfaatan sumber daya bersama harus dilakukan dengan adil dan transparan, serta tidak boleh merugikan hak orang lain. Kata Kunci : Akad, Sumur Bor, Kepemilikan bersama.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akad, Sumur Bor, Kepemilikan bersama. |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Via feby fitriani |
Date Deposited: | 18 Oct 2024 04:20 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 04:20 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27481 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |