TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PENCAMPURAN KUALITAS PADA JUAL BELI BAWANG PUTIH (Studi Kasus di Pasar Wage Purwokerto)

Galuh, Nafalia Dewi (2024) TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PENCAMPURAN KUALITAS PADA JUAL BELI BAWANG PUTIH (Studi Kasus di Pasar Wage Purwokerto). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
GALUH NAFALIA DEWI_TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PENCAMPURAN KUALITAS PADA JUAL BELI BAWANG PUTIH (Studi Kasus di Pasar Wage Purwokerto).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Manusia selalu ingin memenuhi kebutuhan dalam hidupnya, maka salah satu cara agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut adalah dengan cara bermuamalah atau jual beli dengan sesama manusia. Islam sendiri telah melarang transaksi jual beli yang mengandung unsur dusta, ketidakpastian, merugikan, menyakiti hati, mendatangkan bahaya bagi badan dan akal, memicu perselisihan, perseteruan, dendam dan bahaya. Namun akibat terjadinya persaingan ketat yang kerap terjadi dalam dunia perdagangan sehingga memaksa pedagang untuk memutar otak agar mendapatkan keuntungan secara maksimal meskipun menggunakan cara yang bertentangan dengan prinsip jual beli yang akan menimbulkan situasi pasar menjadi tidak ideal. Hal ini terjadi di Pasar Wage Purwokerto yang mana ditemukan praktik pencampuran kualitas pada bawang putih. Lalu bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik jual beli yang mengandung unsur pencampuran kualitas? Peneliti akan mengkaji bagaimana praktik pencampuran kualitas pada jual beli bawang putih di Pasar Wage Purwokerto serta bagaimana tinjauannya dari sisi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini secara langsung mengamati praktik pencampuran kualitas bawang putih di Pasar Wage Purwokerto menggunakan pendekatan normatif yuridis dan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer meliputi wawancara terhadap penjual yang melakukan praktik pencampuran kualitas dan pembeli bawang putih yang bercampur kualitasnya, lalu sumber data sekunder sebagai penguat dari sumber data primer berupa buku, artikel, serta skripsi terdahulu yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa pencampuran kualitas pada jual beli bawang putih di Pasar Wage Purwokerto telah melanggar prinsip dasar jual beli khususnya mengenai transparansi dan kejujuran dalam transaksi yang tertulis pada Pasal 21 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Praktik pencampuran kualitas pada jual beli bawang putih di Pasar Wage Purwokerto juga tidak sejalan dengan Pasal 288 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dimana pembeli dapat menuntut pedagang untuk menyediakan bawang putih sesuai dengan keterangan dari pedagang. Selain itu ketika pembeli meminta penukaran barang atau pengembalian uang maka pihak vi pedagang akan menolak karena tidak terdapat perjanjian sebelumnya, hal ini dinilai telah melanggar Pasal 287 serta Pasal 290 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang mana pembeli berhak untuk meneruskan atau membatalkan akad karena penjual memberi keterangan yang salah mengenai kualitas benda yang dijualnya sehingga berdasarkan Pasal 28 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah praktik pencampuran kualitas pada jual beli bawang putih di Pasar Wage Purwokerto menjadi akad yang rusak karena terpenuhi rukun dan syaratnya namun terdapat segi atau hal lain yang merusak akad tersebut karena pertimbangan maslahat. Kata Kunci: KHES, Kualitas Bawang Putih, Pasar Wage

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KHES, Kualitas Bawang Putih, Pasar Wage
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: GALUH NAFALIA DEWI
Date Deposited: 18 Oct 2024 03:59
Last Modified: 18 Oct 2024 03:59
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27476

Actions (login required)

View Item View Item