Milal, Mufid (2024) ANALISIS PUTUSAN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PERUSAKAN HUTAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 927 K/Pid.SusLH/2021). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
|
Text
SKRIPSI_MILAL MUFID_2017303114.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI_MILAL MUFID_2017303114.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perusakan hutan pada dasarnya sudah menjadi tanggung jawab masyarakat, badan hukum, dan/atau korporasi yang memperoleh perizinan berusaha terkait pemanfaatan hutan. Maka korporasi bisa dimintakan pertanggungjawaban terhadap perusakan hutan, Perusakan hutan adalah proses, cara, atau perbuatan merusak hutan melalui kegiatan pembakaran liar, penggunaan kawasan hutan tanpa izin atau penggunaan izin yang bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian izin di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan, yang telah ditunjuk, ataupun yang sedang diproses penetapannya oleh Pemerintah. Kerusakan kawasan hutan di sebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktor yang menarik untuk dikaji yaitu persoalan perubahan fungsi kawasan hutan untuk usaha pertambangan yang memiliki daya rusak tak dapat dipulihkan. Sementara putusan Mahkamah Agung Nomor 927 K/Pid.Sus-LH/2021, Hakim Agung menuntut tentang pidana denda pada kasus tindak pidana korporasi perusakan hutan tanpa izin menteri. Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk meneliti putusan ini lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana peneliti menggunakan peraturan perundang-undangan, yang sumber primernya berasal dari salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 927 K/Pid.Sus-LH/2021. Sumber skundernya berasal dari kamus hukum, buku, putusan pengadilaan, artikel dan jurnal. Semua data yang diperoleh dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang kemudian dianalisis oleh peneliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Hakim Agung dalam putusan nomor 927 K/Pid.Sus-Lh/2021 tentang pidana korporasi perusakan hutan tanpa izin menteri yang dilakukan oleh PT. Natural Persada Mandiri yang diwakili oleh terdakwa Nico Fernandus Sinaga, S.T. Hakim agung telah menguatkan dan memperbaiki putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding yaitu berkaitan dengan pidana denda. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terdakwa, Hakim Agung menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), adapun dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda yaitu diatur dalam Pasal 89 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 17 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pidana denda untuk korporasi terkait perusakan hutan diatur dalam Pasal 116. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi korporasi yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang mengatur perlindungan lingkungan hidup, termasuk perusakan hutan. Hal ini menunjukan hakim berlaku adil dalam memutuskan perkara pidana tersebut.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.1 Masyarakat Islam > 2x6.12 Struktur |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
| Depositing User: | Milal Mufid |
| Date Deposited: | 17 Oct 2024 08:42 |
| Last Modified: | 17 Oct 2024 08:42 |
| URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27455 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
