POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI SECARA PERMANEN PERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌHĀ’IYYAH (STUDI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 1 TAHUN 2023)

Ninda, Ikhtiarirobi Khoerin (2024) POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI SECARA PERMANEN PERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌHĀ’IYYAH (STUDI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 1 TAHUN 2023). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Ninda Ikhtiarirobi Khoerin_Politik Hukum Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Secara Permanen Perspektif Siyāsah Qaḍhā’iyyah (Studi Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2023).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merupakan perangkat pengawas internal yang dibentuk untuk mengawasi etika dan perilaku hakim konstitusi. Namun, dalam pelaksanannya, hakim konstitusi seringkali dianggap tidak menjaga integritas dan imparsialitasnya, dibuktikan dengan putusan No. 90/PUU-XXI/2023 yang dibuat oleh MK yang diketuai oleh hakim Anwar Usman, yang menimbulkan lemahnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, dibentuk MKMK secara permanen dengan landasan formal PMK No. 1 tahun 2023 sebagai respon kebijakan politik (legal policy) dari pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana politik hukum pembentukan MKMK secara permanen yang sebelumnya hanya bersifat ad hoc, serta mengetahui bagaimana pandangan Siya>sah Qad{ha>’iyyah terhadap pembentukan MKMK secara permanen. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif. Menggunakan pendekatan penelitian politik hukum dan sumber data primer berupa Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023. Sumber data sekunder yang digunakan yakni buku, jurnal, atau artikel yang berhubungan dengan topik yang penulis angkat. Teknik pengumpulan data studi dokumen dan studi Pustaka,serta Teknik analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MKMK ad hoc dinilai tidak efektif dalam menangani perkembangan kasus pelanggaran etik hakim konstitusi karena dinilai tergesa gesa dan menimbulkan inkonsistensi putusan serta tebang pilih, sehingga pembentukan MKMK secara permanen dengan landasan formil PMK No. 1 tahun 2023 diambil sebagai penerapan politik hukum dan mengakomodir perkembangan praktik dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi serta menjadi produk hukum responsive yang dirancang pemerintah untuk menjaga integritas hakim konstitusi serta agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etis guna mencapai tujuan negara. MKMK merupakan hasil kewenangan pembentukan dari Mahkamah Konstitusi dan masuk ke dalam Wila>yatu Maz}alim dalam Siya>sah Qad}ha’iyyah serta mematuhi kaidah fiqih Al-hukmu yadu>ru ma’a al ‘illah wuju>dan wa ‘adaman sebuah hukum berputar sesuai dengan ada atau tidak adanya ‘illah. Kata Kunci : Politik Hukum, MKMK, Siya>sah Qad}ha’iyyah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum, MKMK, Siya>sah Qad}ha’iyyah.
Subjects: 300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.2 Political Institutions
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts > 347.01 Courts (Pengadilan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Ninda Ikhtiarirobi khoerin
Date Deposited: 17 Oct 2024 02:13
Last Modified: 17 Oct 2024 02:13
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27429

Actions (login required)

View Item View Item