Wildan, Ismail (2024) PRAKTIK BAGI WARIS ANAK BUNGSU DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT DESA KARANGPULE KECAMATAN SRUWENG KABUPATEN KEBUMEN PERSPEKTIF 'URF. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
MUHAMMAD WILDAN HAFIDZ ISMAIL_PRAKTIK BAGI WARIS ANAK BUNGSU DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT DESA KARANGPULE KECAMATAN SRUWENG KABUPATEN KEBUMEN PERSPEKTIF 'URF.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pembagian harta warisan, antara anak laki-laki dan perempuan dalam hukum kewarisan islam yaitu 2:1. Dalam pelaksanaan pengalihan atau pemindahan harta warisan tersebut dilaksanakan atau diberikan setelah pewaris meninggal dunia seperti halnya yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam. Pada masyarakat Desa Karangpule Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen terdapat perbedaan antara hukum Islam, yang pada praktiknya ada spesialnya anak bungsu baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan bagian lebih besar dan pembagiannya dilakukan dengan cara hibah dari orang tua yaitu berupa rumah. Serta praktik yang diterapkan dalam kebiasaan masyarakat adalah pembagian harta warisan dibagikan secara merata, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis Praktik bagi warisan anak bungsu pada masyarakat Desa Karangpule, yang kemudian dianalisis menggunakan perspektif ‘urf. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan normatife-empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi di Desa Karangpule, wawancara dengan anak bungsu masyarakat Desa karangpule, perangkat Desa, serta dokumentasi untuk memperoleh data tentang letak geografis, kondisi masyarakat,tentang praktik bagi warisan anak bungsu yang dilakukan di Desa Karangpule. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik purposive sampling wawancara, yang terdiri atas tiga alur yang berlangsung secara bersamaan sejak pengumpulan data, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat keberagaman dalam proses pembagian warisan yang dilakukan Pertama, harta dibagi rata,kedua dalam adat jawa anak bungsu mempunyai porsi khusus, anak bungsu dilebihkan berupa rumah, anggapan masyarakat anak bungsu lahir dan kelak untuk menjaga dan merawat orang tuanya hingga akhir hayatnya. Ketiga, penangguhan harta waris. teknik pembagian harta waris anak bungsu ini tidak bertentangan dengan hukum islam, untuk poin pertama,kedua dan dikatakan ‘urf sahih karena menggunakan konsep tashaluh dan takharuj konsep kesepakatan. Poin ketiga terkait penangguhan harta waris itu tidak dibenarkan, dan termasuk pada ‘urf fasid. pada dasarnya harta yang sudah ditinggal pewaris harus disegerakan setelah pengurusan jenazah selesai. Harus dibagikan untuk hak ahli waris dan supaya tidak ada konflik di masa mendatang.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Praktik, Warisan, Anak Bungsu, ‘Urf |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.05 Inheritance (Hukum Waris) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Muhammad Wildan Hafidz Ismail |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 01:34 |
Last Modified: | 16 Oct 2024 01:34 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27355 |
Actions (login required)
View Item |