FAKTOR-FAKTOR PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Wilayah KUA Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang)

Dwi, Pratiwi (2024) FAKTOR-FAKTOR PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Wilayah KUA Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Dwi Pratiwi_FAKTOR-FAKTOR PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (Studi Kasus di Wilayah KUA Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang).pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Perkawinan di bawah umur yang terjadi di wilayah KUA Kecamatan Pulosari pada tahun 2018-2023 tercatat ada 21 pasangan yang melakukan perkawinan di bawah umur. Problematika perkawinan di bawah umur yang terjadi di wilayah Pulosari dipengaruhi oleh beberapa faktor. Tingkat perekonomian yang masih belum stabil, pendidikan yang masih rendah serta sosial budaya atau adat istiadat yang masih melekat pada masyarakat menjadi sumber masalah utama dalam proses terjadinya perkawinan di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulosari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguraikan faktor-faktor perkawinan di bawah umur serta bagaimana analisis pandangan kepala KUA terhadap problematika perkawinan di bawah umur menggunakan teori tindakan sosial dari Max Weber. Jenis penelitian yang digunakan adalah field research yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan keadaan yang nyata di tempat penelitian tanpa ada rekayasa. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara, yang mana dilakukan wawancara kepada enam (6) pasangan yang melakukan perkawinan di bawah umur serta wawancara kepada Kepala KUA Pulosari. Sedangkan sumber sekundernya adalah buku, jurnal, skripsi serta sumber lain yang berkaitan dengan skripsi ini. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwasannya perkawinan di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulosari dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, pendidikan serta faktor budaya. Selain itu berdasarkan teori dari Max Weber yaitu tindakan tradisional perkawinan di bawah umur dipengaruhi oleh kebiasaan orang tua yang telah ada sejak dulu. Kemudian menurut teori afektif, pernikahan di bawah umur terjadi akibat kesalahan dalam mengekspresikan rasa cinta atau kasih sayang antara remaja dan pasangannya. Berdasarkan tindakan rasionalitas instrumental dalam pernikahan di bawah umur di wilayah Kecamatan Pulosari dilakukan untuk mencegah perbuatan zina dan menutupi aib bagi yang telah hamil di luar nikah. Meskipun pernikahan di bawah umur tidak dibenarkan, namun terdapat kelonggaran dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan yang memungkinkan permohonan dispensasi kepada pengadilan dengan alasan yang mendesak. Berdasarkan tipe tindakan instrumental yang berfokus pada nilai, pernikahan di bawah umur dapat mempengaruhi terciptanya keluarga sakinah, meskipun hal ini dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan para pelaku pernikahan tersebut, serta penolakan dari tokoh masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Faktor-faktor, Perkawinan di Bawah Umur, Teori Tindakan Sosial Max Weber
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Dwi pratiwi
Date Deposited: 16 Oct 2024 01:32
Last Modified: 16 Oct 2024 01:32
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27353

Actions (login required)

View Item View Item