PRAKTIK FASILITAS GAJUL "GAJIAN DULUAN" PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA KARYAWAN PT SWAKARYA INSAN MANDIRI SEMARANG

Ilham, Nurfauzi (2024) PRAKTIK FASILITAS GAJUL "GAJIAN DULUAN" PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA KARYAWAN PT SWAKARYA INSAN MANDIRI SEMARANG. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Ilham Nurfauzi_Praktik Fasilitas Gajul Gajian Duluan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Pada Karyawan PT Swakarya Insan Mandiri Semarang.pdf

Download (24MB) | Preview

Abstract

Gajian duluan merupakan salah satu fasilitas yang diberikan dari PT. Swakarya Insan Mandiri yang bertujuan untuk meringankan kebutuhan karyawan yang diperlukan secara mendadak. Gajian duluan diberikan perusahaan kepada karyawan SIMGROUP untuk mengambil sebagian gajinya terlebih dahulu kemudian pada saat penggajian, gaji karyawan akan dipotong sesuai nominal yang sudah dimanfaatkan. Hal ini merupakan sesuatu yang memudahkan, namun tidak sejalan dengan hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan sebagai sumber data primer adalah hasil wawancara dengan karyawan PT. Swakarya Insan Mandiri Semarang yang berjumlah 20 orang dengan jabatan berbeda-beda. Data sekunder yang dipakai dalam penelitian ini adalah data-data yang berasal dari buku-buku, jurnal, artikel dan dokumen yang memiliki relevansi dengan pelaksanaan ijarah dan gajian duluan atau kasbon yang berhubungan dengan upah karyawan. Hasil penelitian ini yaitu perspektif hukum ekonomi syariah terhadap fasilitas tambahan dalam bentuk sistem penggajian baru yang disebut gajian duluan pada PT Swakarya Insan Mandiri Semarang. Dalam praktik fasilitas gajian duluan ini dimana sistem gajian duluan bisa diajukan oleh semua karyawan aktif di PT Swakarya Insan Mandiri Semarang dengan pengajuan form melalui website atau aplikasi. Dengan adanya kemudahan pengajuan form tersebut karyawan merasa terbantu karena banyak mendapatkan manfaat yang diterima terutama apabila karyawan tersebut sedang membutuhkan gajinya terlebih dahulu guna keperluan darurat. Berdasarkan wawancara terhadap 20 responden 18 diantaranya mengakui sangat terbantu dengan adanya gajian duluan. Berdasarkan dari hasil wawancara tersebut dengan responden serta melihat sistem gajul yang diterapkan PT Swakarya Insan Mandiri Semarang dalam perspektif hukum ekonomi syariah dikatakan sah dan boleh dengan adanya sistem penggajian baru yaitu gajian duluan dikarenakan banyak manfaat yang dapat dirasakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Gajian Duluan, Hukum Ekonomi Syariah, Penelitian
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ILHAM NURFAUZI
Date Deposited: 15 Oct 2024 03:49
Last Modified: 15 Oct 2024 03:49
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27307

Actions (login required)

View Item View Item