Asas Kebebasan Hakim: Maskulinitas dalam Kasus Penodaan Agama

Maula, Bani Syarif and Ariyanti, Vivi (2024) Asas Kebebasan Hakim: Maskulinitas dalam Kasus Penodaan Agama. Penerbit Pustaka Ilmu, Yogyakarta. ISBN 978-623-8258-12-3

[img]
Preview
Text
Asas kebebasan hakim_ISBN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kebebasan hakim merupakan salah satu prinsip penting dalam konsep negara hukum. Kebebasan hakim ini dimaknai sebagai sebuah sikap independen dari hakim agar terbebas dari pengaruh-pengaruh (kepentingan) dari dalam dirinya maupun dari luar. Oleh karena itulah, Kebebasan dan independensi hakim dapat dimaknai dari dua sisi, yaitu independensi fungsional dan independensi personal. Yang pertama menggambarkan kekuasaan kehakiman yang bersifat merdeka, dan yang kedua menunjukkan kebebasan seorang hakim dari pengaruh-pengaruh non-hukum termasuk kepentingannya sendiri. Kebebasan hakim ini merupakan cerminan dari kekuasaan kehakiman yang merdeka. Kebebasan atau independensi hakim merupakan asas universal, karena pada dasarnya setiap negara mengenal asas ini dalam kekuasaan kehakimannya. Buku ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menafsirkan Pasal 156a KUHP untuk menangani perkara tindak pidana penodaan agama dengan mengukur aspek maskulinitas dan femininitas dalam putusannya.

Item Type: Book
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Bani Syarif Maula
Date Deposited: 14 Oct 2024 06:30
Last Modified: 14 Oct 2024 06:30
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/27297

Actions (login required)

View Item View Item