PENGESAHAN STATUS ANAK DI LUAR KAWIN PADA PERKAWINAN CAMPURAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 88/PDT.P/2023/PN.PWR)

Wisnu, Rahmansyah (2024) PENGESAHAN STATUS ANAK DI LUAR KAWIN PADA PERKAWINAN CAMPURAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 88/PDT.P/2023/PN.PWR). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
WISNU RAHMANSYAH_Pengesahan Status Anak Luar Di Luar Kawin Pada Perkawinan Campuran.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pengesahan anak adalah perubahan status anak luar kawin menjadi anak yang sah. Permohonan pengesahan anak dilakukan agar anak memiliki kekuatan hukum yang pasti. Pada Perkawinan campuran mengakibatkan anak mendapatkan hak yang berbeda dengan pengesahan anak pada perkawinan sesama WNI. Apabila kedua Pemohon beragama Islam perkara Permohonan diajukan di Pengadilan Agama. Akan tetapi, pada perkara Nomor 88/Pdt.P/2023/PN.Pwr Para Pemohon yang beragama Islam mengajukannya di Pengadilan Negeri Purworejo. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dasar hukum, pertimbangan hakim dan Akibat yang timbul dari pengesahan perkara Nomor 88/Pdt.P/PN.Pwr. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis nomatif. Yang bersumber pada data primer berupa salinan putusan pengadilan, dan data sekunder diambil dari buku, jurnal, undang-undang, wawancara hakim dan dokumentasi. Teknik analisis dengan analisis isi. Dasar hukum yang digunakan pada perkara Nomor 88/Pdt.P/2023/PN.Pwr adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Akibat hukum dari pengabulan permohonan asal-usul anak tersebut anak mendapatkan hak lainnya diantaranya yaitu memperoleh hubungan nasab dengan ayahnya, mendapatkan hak waris, perwalian, nafkah, kewargangeraan ganda terbatas sampai usia 18 Tahun atau telah menikah serta mengharuskan memiliki KITAS (Kartu Ijin Sementara) atau KITAP (Kartu Ijin Menetap) hanya untuk mereka yang berencana untuk tinggal dan menetap di Indonesia saja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Pengesahan Status Anak,Anak Luar Kawin, Perkawinan Campuran
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata)
300 Social sciences > 350 Public administration
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Wisnu Rahmansyah
Date Deposited: 23 Jul 2024 06:16
Last Modified: 23 Jul 2024 06:16
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26770

Actions (login required)

View Item View Item