HUKUM WAKAF MANFAAT ASURANSI DI PRUDENTIAL SYARIAH YOGYAKARTA PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH

Abdul, Fatahillah (2024) HUKUM WAKAF MANFAAT ASURANSI DI PRUDENTIAL SYARIAH YOGYAKARTA PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH. Masters thesis, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Abdul Fatahillah_Hukum Wakaf Manfaat Asuransi di Prudential Syariah Yogyakarta Perspektif Maslahah Mursalah.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Wakaf secara umum diatur dalam UU No 41 Tahun 2004 tentang wakaf, diantaranya mengatur ketentuan besaran harta wakaf wasiat yaitu maksimal 1/3 dari total harta dikurangi hutang. Adapun wakaf manfaat asuransi belum memiliki aturan resmi perundang-undangan sehingga besaran pengeluaran wakaf mengacu pada Fatwa DSN-MUI, yaitu 45% dari total manfaat sebagaimana yang diterapkan di Prudential Syatiah Yogyakarta. Terdapat juga perbedaan dimana konsep asuransi menekankan upaya mitigasi risiko pada harta, sedangkan konsep wakaf berorientasi mengeluarkan harta untuk kemaslahatan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini dirancang untuk mengetahui pelaksanaan dan hukum wakaf manfaat asuransi di Prudential Syariah Yogyakarta dari segi peraturan Perundang-Undangan, Fatwa DSN MUI, dan Fikih serta perspektif maṣlaḥah mursalah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Data penelitian diperoleh dari wawancara dan kajian kepustakaan yang selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan beberapa poin penting. Pertama, pelaksanaan wakaf manfaat asuransi di Prudential Syariah Yogyakarta BAZNAS menggunakan akad tabarru', wakālah bil ujrah, muḍārabah dan wakaf. Pelaksanaannya melibatkan beberapa pihak diantaranya peserta asuransi, perusahaan dan nazir. Kedua, pelaksanaannya telah memenuhi ketentuan di UU Wakaf dalam aspek jenis harta benda yang boleh diwakafkan, unsur-unsur wakaf, dan terkait akta ikrar wakaf. Adapun praktiknya dalam beberapa aspek khusus telah sesuai dengan fatwa DSN MUI. Ketiga, pandangan fikih mengenai UU Wakaf, Fatwa DSN MUI tentang wakaf manfaat asuransi serta implementasinya di Prudential Syariah Yogyakarta memiliki persamaan, perbedaan dan kecondongan. Dari segi pengertian ketiganya lebih condong pada mazhab Syafi'i dan Hanbali, memiliki kecondongan pada ulama yang memperbolehkan wakaf tunai dan telah memenuhi unsur wakaf disyaratkan oleh para ulama fikih. Mengenai besaran harta yang boleh diwakafkan, praktiknya telah sejalan dengan fatwa DSN MUI. Namun bertentangan dengan UU Wakaf dan pendapat para ulama fikih yang hanya memperbolehkan 1/3 maksimal harta yang boleh diwakafkan. Keempat, praktik wakaf manfaat asuransi di Prudential Syariah Yogyakarta memenuhi syarat pengaplikasian maṣlaḥah dan termasuk dalam golongan maṣlaḥah hajiyyat. Wakaf manfaat asuransi juga telah memenuhi syarat berhujjah dengan maṣlaḥah mursalah karena termasuk dalam maṣlaḥah haqiqi, maṣlaḥah ammah dan maṣlaḥah mulaiman bi syari. Sehingga wakaf manfaat asuransi ditinjau dari perspektif maṣlaḥah mursalah status hukumnya adalah halal (diperbolehkan). Kata Kunci: Wakaf Manfaat Asuransi, UU&Fatwa DSN MUI, Fikih, Maṣlaḥah Mursala

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Wakaf Manfaat Asuransi, UU&Fatwa DSN MUI, Fikih, Maṣlaḥah Mursalah
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Abdul Fatahillah sdr
Date Deposited: 18 Jul 2024 03:43
Last Modified: 18 Jul 2024 03:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26531

Actions (login required)

View Item View Item