KEDUDUKAN WALI NIKAH RESPONSIF FIQH DAN GENDER (STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DAN YORDANIA)

Annaa, Musyarofah (2024) KEDUDUKAN WALI NIKAH RESPONSIF FIQH DAN GENDER (STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DAN YORDANIA). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ANNAA MUSYAROFAH- KEDUDUKAN WALI NIKAH RESPONSIF FIQH DAN GENDER (STUDI KOMPARASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DAN YORDANIA).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Isu yang mengandung Hak Asasi Manusia menjadi landasan fundamental bagi suatu negara untuk melakukan reformasi hukum keluarga, Khususnya terkait dengan peran wali nikah. Dalam masyarakat saat ini, hukum islam sering sekali ditantang oleh nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan kesetaraan gender. Konsep wali nikah di Indonesia masih terkesan bias dan patriarki, karena perempuan tidak memiliki hak untuk menikahkan dirinya sendiri maupun orang lain. Pasal-pasal tentang wali nikah masih kurang responsif terhadap kepentingan perempuan. Sebuah ketimpangan gender mengenai konsep wali nikah semakin diperkuat dengan ketentuan wali nikah dalam aturan di Indonesia yang secara tegas hanya ditujukan kepada laki-laki. Hal ini berbeda dengan negara Yordania yang perempuannya memiliki hak untuk menikahkan dirinya sendiri. Metode yang digunakan peneliti yakni Library Research. Peneliti ini meneliti Kompilasi Hukum Islam mengenai wali nikah, Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan juga Qaunun Al-Ahwal Al-Asyakhshiyyah. Selain itu diperkuat dengan berbagai buku-buku, jurnal dan tulisan ilmiah yang berkaitan dengan skripsi ini. Sumber data ini diperoleh dengan studi pustaka. Dan analisis yang digunakan, peneliti menggunakan analisis komparatif. Hasil dari penelitian ini yakni menunjukan adanya persamaan dan perbedaan antara kedudukan wali nikah di Indonesia dan Yordania. Di Indonesia, mayoritas mazhab yang digunakan yaitu mazhab Syafi'i yang mana mengharuskan adanya wali dalam pernikahan. Dalam pasal 20 KHI yang berhak bertindak menjadi wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, aqil, baligh. Sedangkan Yordania mayoritas menggunakan mazhab Hanafi yang mana memperbolehkan perempuan untuk menikahkan dirinya sendiri. ini juga terdapat pada pasal 19 Qanun Al-Ahwal Al Asyakhshiyyah 2019 yang menyebutkan bahwa persetujuan wali tidak diwajibkan bagi perempuan dewasa dan berakal yang melebihi dari 18 tahun. Terkait dengan kedudukan wali terhadap kesetaraan gender yakni dibedakan antara anak gadis dan janda, terkait dengan perempuan menjadi wali di Indonesia kecil kemungkinan untuk digunakan di wilayah yang mayoritas mazhab Syafi'i. Kata Kunci: Wali Nikah, Fiqh, Gender, Indonesia, Yordania.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wali Nikah, Fiqh, Gender, Indonesia, Yordania
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Annaa Musyarofah sdri
Date Deposited: 16 Jul 2024 04:20
Last Modified: 16 Jul 2024 04:20
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26301

Actions (login required)

View Item View Item