TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBATALAN SEPIHAK PADA TRANSAKSI ONLINE PRAKTIK SEWA JASA CETAK DOKUMEN (STUDI KASUS PADA USAHA FOTOKOPI DI KELURAHAN PURWANEGARA, KECAMATAN PURWOKERTO UTARA)

EDISA, NUR ANGGRAENI (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBATALAN SEPIHAK PADA TRANSAKSI ONLINE PRAKTIK SEWA JASA CETAK DOKUMEN (STUDI KASUS PADA USAHA FOTOKOPI DI KELURAHAN PURWANEGARA, KECAMATAN PURWOKERTO UTARA). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Edisa Nur Anggraeni_Tinajaun Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembatalan Sepihak Pada Transaksi Online Praktik Sewa Jasa Cetak Dokumen (Studi Kasus pada Usaha Fotokopi di Purwanegara, Kecamatan Purwokerto U (1).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kegiatan muamalah yang sering dilakukan oleh masyarakat adalah kegiatan ija>rah atau sewa menyewa. Sewa menyewa adalah pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam jangka waktu yang telah ditentukan melalui pembayaran sewa atau upah. Praktik yang terjadi di masyarakat adalah sewa jasa cetak dokumen yang dilakukan secara online melalui platform whatsapp. Konsumen yang hendak cetak dokumen tinggal kirim melalui whatsapp dan diambil ketika prinan sudah siap. Namun pada praktiknya terdapat pembatalan yang dilakukan oleh konsumen dan terdapat rukun dan syarat yang belum sesuai. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik pembatalan sepihak pada sewa jasa cetak dokumen menurut hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) merupakan penelitian yang dilakukan langsung ditempat penelitian dengan pendekatarn yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder dengan pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah menggunakan analasis deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hukum Islam pembatalan sepihak tidak diperbolehkan karena dapat merugikan pihak lain yaitu pihak fotokopi. Para ulama menjelaskan bahwa dalam ija>rah tidak boleh melakukan pembatalan sepihak karena terdapat hubungan timbal balik di dalamnya. Kemudian transaksi online dalam akad ija>rah ini diperbolehkan dalam Hukum Islam apabila sesuai dengan syariat Islam. Namun dalam praktiknya transaksi online yang dilakukan termasuk ke dalam akad yang batil, yaitu tidak terpenuhi rukun dan syarat yang menyebabkan akadnya tidak sah, hal tersebut di karenakan tidak adanya pemberian upah dan waktu pengambilan yang belum jelas sehingga pihak fotokopi merasa dirugikan akan hal itu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Sepihak, Ija>rah dan Hukum Ekonomi Syariah.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Edisa Nur Anggraeni
Date Deposited: 16 Jul 2024 01:45
Last Modified: 16 Aug 2024 08:10
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26255

Actions (login required)

View Item View Item