POLITIK HUKUM PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA PERSPEKTIF MAQASIDAL-SYARI’AH (Studi Analisis Pasal 67 dan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

ANGGA, WIJAYANTO (2024) POLITIK HUKUM PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA PERSPEKTIF MAQASIDAL-SYARI’AH (Studi Analisis Pasal 67 dan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ANGGA WIJAYANTO PILITIK HUKUM PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARIAH STUDI ANALISIS PASAL 67 DAN PASAL 100 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Politik hukum pidana berarti usaha mewujudkan peraturan perundangundangan pidana yang sesuai dengan keadaan dan situasi pada suatu waktu dan untuk masa-masa yang akan datang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana merupakan bentuk upaya Pembaharuan hukum pidana yang salah satunya pengenai tentang pidana mati. Yang dimana undangundang tentang pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sudah tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia dan sehingga perlu dilakukan adanya pembaharua hukum pidana kembali. Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis Politik Hukum Pidana Mati Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam tinjauan maqasid al-syari’ah. Jenis penelitian ini termasuk menggunakan penelitian kepustakaan Library Research yaitu jenis penelitian yang sumber diperoleh dari kepustakaan yang mengarah pada penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan yang berupa pendekatan politik hukum dan undang-undang statute approach. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer yang digunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan sumber bahan hukum sekunder yang mendukung penelitian. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif deskriptif dengan metode analisis content analysis, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana berkaitan dengan pidana mati Pasal 67 dan pasal 100 memberikan masa percobaan selama 10 tahun, dan jika terpidana berkelakuan baik diberikan amnesti atau garasi untuk merubah hukum tersebut menjadi penjara seumur hidup. Berkaitan tentang maqasid al-syari’ah, bahwa hukuman pidana mati dalam pembaharuan hukum pidana nasional,memberikan hak hidup hifdz al-nafs (menjaga jiwa) seseorang dari tindakan yang akan menghilangkan nyawa atau kehormatan terpidana untuk mempebaiki diri agar bisa kembali kemasyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum Pidana, Pidana Mati dan Maqasid Al-Syari’ah.
Subjects: 100 Philosophy and psychology > 101 Theory of philosophy
2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Angga Wijayanto
Date Deposited: 15 Jul 2024 06:18
Last Modified: 15 Jul 2024 06:18
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/26116

Actions (login required)

View Item View Item