TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA JASA PEMBUATAN TAKSIDERMI (Studi Kasus di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga)

Utari, Sulistyaningsih (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA JASA PEMBUATAN TAKSIDERMI (Studi Kasus di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Utari Sulistyaningsih_Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Jasa Pembuatan Taksidermi (Studi Kasus di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Salah satu praktik ija>rah yang terdapat di Desa Karangpule adalah jasa pembuatan taksidermi. Pembuatan taksidermi menggunakan bangkai hewan yang dimanfaatkan kulitnya. Kulit bangkai sendiri hukumnya najis karena masih terkontaminasi darah dan daging yang menempel pada kulit. Sehingga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum pemanfaatan kulit bangkai hewan yang dijadikan taksidermi. Selain itu, ketika ditanya terkait upah, pihak penyedia jasa (mu’jir) malah mengatakan untuk upah nanti saja saat pembuatan taksidermi telah selesai. Sehingga upah pada jasa pembuatan taksidermi ini tidak jelas. Sementara syarat upah dalam akad ija>rah harus jelas dan diketahui oleh kedua belah pihak. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik serta tinjauan hukum Islam terhadap sewa jasa pembuatan taksidermi di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian lapangan (field research). Adapun pendekatan pada penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data primer diperoleh dari hasil observasi dan wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari jurnal, buku-buku serta artikel yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan alur tahapan yang bersifat umum diantaranya reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik pembuatan taksidermi ini hanya menyediakan jasanya saja. Sementara untuk bangkai hewan yang akan dijadikan taksidermi berasal dari pihak yang menyewa jasa tersebut dengan keadaan utuh. Proses pembuatan taksidermi melalui tahapan pengulitan (skinning), pengawetan kulit (preserving). dan pembentukan (stuffing). Proses tersebut sama dengan samak karena bertujuan untuk mengelola kulit agar dapat bertahan lama, tidak berbau, dan tidak mudah busuk meskipun terkena air. Menurut Imam Syafi'i kulit bangkai dapat dihukumi suci apabila telah disamak kecuali kulit babi dan anjing. Semantara, untuk kesepakatan upah dilakukan setelah pembuatan taksidermi selesai. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan pada jasa pembuatan taksidermi. Sebab penentuan upah pada akad ija>rah boleh didasarkan pada urf atau kebiasaan. Dengan demikian tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa jasa pembuatan taksidermi memenuhi rukun dan syarat, sehingga hukumnya sahih.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sewa Menyewa (Ija>rah), Taksidermi, Hukum Islam.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Utari Sulistyaningsih sdri
Date Deposited: 13 Jul 2024 02:46
Last Modified: 13 Jul 2024 02:46
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25914

Actions (login required)

View Item View Item