TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK COD CEK DULU PADA MARKETPLACE SHOPEE DI KECAMATAN PATIKRAJA

Vellika, Anggy Alfiana (2024) TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK COD CEK DULU PADA MARKETPLACE SHOPEE DI KECAMATAN PATIKRAJA. Skripsi thesis, UIN Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Vellika Anggy Alfiana_ Tinjauan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam Terhadap Praktik COD Cek Dulu pada Marketplace Shopee di Kecamatan Patikraja.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Di era modern ini kegiatan jual beli mengalami perkembangan yang pesat, salah satunya dengan adanya marketplace Shopee yang menghadirkan inovasi terbaru berupa program COD Cek Dulu yang bertujuan untuk memberikan keamanan ekstra bagi konsumen. Namun, pada praktiknya yang terjadi di Kecamatan Patikraja, transaksi COD Cek Dulu tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP program COD Cek Dulu. Kurir tidak melaksanakan prosedur pelayanan COD Cek Dulu secara lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan program tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari sumber hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan seperti UU, buku, jurnal, dan lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang dilakukan peneliti, menunjukkan bahwa praktik COD Cek Dulu di Kecamatan Patikraja, tidak sesuai dengan SOP yang sebagaimana terdapat pada peraturan Shopee. Dalam hal tersebut kurir tidak melaksanakan kewajibannya sesuai SOP pada program COD Cek Dulu. Dimana transaksi yang dilakukannya sama seperti transaksi COD seperti biasa tanpa ada proses pengecekan barang oleh konsumen. Apabila ditinjau dari segi UUPK, kurir sebagai mitra dari Shopee telah melanggar hak konsumen sesuai dengan pasal 4 UUPK dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pelaku usaha yaitu pada Pasal 7 dan Pasal 8 huruf (f). Namun pihak Shopee menyediakan fitur “Chat dengan CS” sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen. Selanjutnya apabila ditinjau dari segi hukum Islam, praktik COD Cek Dulu yang tidak lengkap menyebabkan tidak terpenuhinya syarat khiya>r yaitu konsumen tidak diberi kesempatan untuk memeriksa barang yang ditransaksikan sebelum membayar, yang dapat berakibat apabila terdapat suatu cacat produk akan menimbulkan ketidakrelaan pada pihak konsumen. Mengingat salah satu prinsip diadakannya jual beli adalah kerelaan para pihak, maka transaksi jual beli yang terjadi menjadi tidak sah menurut hukum. Kata kunci: Jual beli, COD Cek Dulu, Perlindungan Konsumen, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Jual beli, COD Cek Dulu, Perlindungan Konsumen, Hukum Islam
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.3 Ekonomi
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.3 Ekonomi > 2x6.32 Ekonomi Keuangan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Vellika Anggy Alfiana sdri
Date Deposited: 13 Jul 2024 03:56
Last Modified: 13 Jul 2024 03:56
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25809

Actions (login required)

View Item View Item