TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK ENDORSEMENT PADA AGENSI NOOB MANAGEMENT

Agista Yuliatun, Munawaroh (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK ENDORSEMENT PADA AGENSI NOOB MANAGEMENT. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Agista Yuliatun Munawaroh_Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Endorsement pada Agensi NOOB Management.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

Endorsement adalah bentuk kerjasama antara suatu merek atau perusahaan dengan individu yang mempunyai pengaruh, seperti selebriti atau tokoh terkenal untuk mempromosikan produk atau jasa. Endorsement bertujuan untuk meningkatkan kesadaran merek dan memengaruhi perilaku konsumen dalam pembelian produk ataupun layanan yang diberikan oleh suatu perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad kerjasama dalam praktik endorsement pada agensi NOOB Management dan tinjauan hukum Islam terhadap praktik endorsement pada agensi NOOB Management Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dengan pihak terkait pada kerjasama endorsement pada agensi NOOB Management, yakni founder agensi NOOB Management dan influencer pada agensi NOOB Management. Analisis data dilakukan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menyimpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad kerjasama dalam praktik endorsement pada agensi NOOB Management dilakukan melalui kontrak yang disepakati antara agensi, influencer, dan pemilik bisnis. Agensi NOOB Management bertindak sebagai fasilitator antara influencer dengan pemilik bisnis. Agensi bertanggung jawab untuk menyeleksi influencer yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh pemilik bisnis, bertanggung jawab memberikan arahan dan memastikan influencer melaksanakan tugas yang diberikan oleh pemilik bisnis. Praktik ini termasuk akad ju'a>lah, di mana ja’il atau pemberi pemberi pekerjaan (NOOB Management) menawarkan imbalan kepada influencer (ma’jul) atas jasa promosi yang diberikan. Menurut pandangan hukum Islam, akad ju’a>lah boleh dilakukan selama rukun dan syaratnya sudah terpenuhi. Namun, terdapat beberapa keadaan yang menyebabkan praktik kerjasama endorsement pada agensi NOOB Management belum memenuhi ketentuan akad ju’a>lah sehingga akadnya tidak sah. Pada beberapa praktik kerjasama endorsement pada agensi NOOB Management mengandung unsur garar, tadlis, najasy, dan d}arar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Hukum Islam, Endorsement, Akad Ju'a>lah, NOOB Management, Influencer
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Agista Yuliatun Munawaroh sdri
Date Deposited: 13 Jul 2024 01:53
Last Modified: 13 Jul 2024 01:53
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/25787

Actions (login required)

View Item View Item