TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN YANG MENGANDUNG PEWARNA KARMIN

Nevi, Ade Lestari (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN YANG MENGANDUNG PEWARNA KARMIN. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
NEVI ADE LESTARI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN YANG MENGANDUNG PEWARNA KARMIN (1).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Islam sebagai agama yang menyeluruh memberikan pedoman maupun aturan baik di dunia maupun di akhirat terutama dalam aspek kehidupan sehari-hari yaitu ekonomi. Hukum islam dalam aspek ekonomi atau bermuamalah sangatlah beragam salah satunya jual beli makanan dan minuman. Praktik jual beli makanan dan minuman saat ini telah berkembang dengan adanya beragam jenis, rasa, serta komposisi bahan yang digunakan dalam produk-produk tersebut. maka, sangat penting bagi konsumen, khususnya bagi umat Muslim, untuk memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dan proses pembuatan produk sampai kepada penjualan poduk tersebut sesuai dengan hukum islam. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah 1). Apa hukum makanan dan minuman yang mengandung karmin?. 2). Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap jual beli produk makanan dan minuman yang mengadung karmin? Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Sedangkan sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Penelitian kepustakaan bertujuan untuk menyelidiki permasalahan yang menjadi fokus kajian dalam sebuah karya penelitian atau ide penelitian yang diusung. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah induktif-kualitatif yang menggunakan bahan hukum dengan cara menelaah teori, asas, konsep-konsep hukum dan peraturan perundang-undangan yang masih berkaitan dengan kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI dan LBMNU Jawa Timur memiliki fatwa yang berbeda terkait penggunaan karmin dalam makanan dan minuman. MUI menyatakan bahwa karmin halal, sementara LBMNU Jawa Timur menyatakan bahwa karmin najis dan haram dikonsumsi. Selain itu terdapat perbedaan pula dalam hukum jual beli terhadap produk makanan dan minuman yang mengandung karmin yaitu bagi yang mengikuti fatwa MUI, maka jual beli produk tersebut dianggap boleh, sementara bagi yang mengikuti fatwa LBMNU Jawa Timur, jual beli produk tersebut dianggap boleh. Pada dasarnya umat muslim dalam aspek kehidupan sehari-hari harus memiliki sifat kehati-hatian agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kata Kunci : Hukum Islam, Jual Beli, Karmin

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli, Karmin
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nevi Ade Lestari sdri
Date Deposited: 29 Apr 2024 04:26
Last Modified: 29 Apr 2024 04:26
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24641

Actions (login required)

View Item View Item