PANDANGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH TENTANG MAKNA KAFA’AH SEBAGAI KRITERIA MEMILIH PASANGAN GENERASI MILINEAL SKRIPSI

MOHAMMAD AQIL, AZIZI (2024) PANDANGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH TENTANG MAKNA KAFA’AH SEBAGAI KRITERIA MEMILIH PASANGAN GENERASI MILINEAL SKRIPSI. Skripsi thesis, UIN PROF. K. H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
MOHAMMAD AQIL AZIZI _PANDANGAN MASISWA FAKULTS SYARIAH TENTANG MAKNA KAFAAH SEBAGAI KRITERIA MEMILIH PASANGAN GENERASI MILENIAL.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kafaah dalam pernikahan merupakan komponen penting, sebab dari kafaah sendiri dapat menciptakan sebuah hubungan suami istri yang Sakinah mawaddah warahmah. Akan tetapi masyarakat sekarang justru melewatkan hal ini, mereka hanya mengenal istilah khitbah, mahar, akad nikah saja. Kafaah sendiri memiliki pengaruh yang besar dalam upaya memilih pasangan pengantin, dengan kafaah artinya mereka sama sama setara, sekufu, sebanding dengan pasangannya. Tema penelitian penulis adalah Pandangan Mahasiswa Fakultas Syari’ah Tentang Makna Kafa’ah Sebagai Kriteria Memilih Pasangan Generasi Milineal. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research, penelitian yang objek utamanya adalah wawancara dengan beberapa mahasiswa. Objek dalam skipsi ini adalah kafa’ah sebagai kriteria memilih pasangan dan subjek penelitian ini adalah mahasiswa UIN Saizu Purwokerto. Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan metode Observasi, wawancara, dan Dokumentasi. Data yang penulis kumpulkan adalah buku-buku teori-teori terkait kafa’ah, karya ilmiah maupun jurnal, skripsi dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah Kafâ`ah dalam perkawinan, menurut istilah hukum Islam, yaitu keseimbangan dan keserasian antara calon istri dan suami dalam hal tingkatan sosial, moral, ekonomi, sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan perkawinan. Kafâ`ah dalam perkawinan merupakan faktor yang dapat mendorong terciptanya kebahagiaan suami istri, dan lebih menjamin keselamatan perempuan dari kegagalan atau kegoncangan rumah tangga. Kafâ`ah dianjurkan oleh Islam dalam memilih calon suami istri, tetapi tidak menentukan sah atau tidaknya perkawinan. Kafâ`ah adalah hak bagi wanita dan walinya. Karena suatu perkawinan yang tidak seimbang, serasi atau sesuai maka menimbulkan problema berkelanjutan, dan besar kemungkinan menyebabkan terjadinya perceraian, oleh karna itu boleh dibatalkan. Adapun pandangan mahasiswa terbagi menjadi empat golongan Ketika ditanyai makna tentang kafa’ah itu sendiri, berikut pandangan mahasiswa tentang makna kafa’ah: Sebelumnya tidak mengetahui Makna Kafa’ah, Mengetahui kafa’ah hanya dengan makna terbatas, Mengetahui kafa’ah dan telah mengaplikasikannya, dan Mengerti makna kafa’ah tetapi belum mengamalkannya. Kata Kunci: iwadl, khuluk, keadilan gender.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: iwadl, khuluk, keadilan gender
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mohammad aqil azizi sdr
Date Deposited: 27 Apr 2024 04:13
Last Modified: 27 Apr 2024 04:13
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24607

Actions (login required)

View Item View Item