RESTORATIVE JUSTICE PADA KUHP BARU DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH

Galang, Rizqan Thayiban (2024) RESTORATIVE JUSTICE PADA KUHP BARU DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
GALANG RIZQAN THAYIBAN_RESTORATIVE JUSTICE PADA KUHP BARU DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH (1).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

RESTORATIVE JUSTICE PADA KUHP BARU DI INDONESIA PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH ABSTRAK Galang Rizqan Thayiban NIM. 1917303073 Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Gagasan restorative justice sudah diatur dan menjadi spotlight dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Kendati demikian pengaturan mengenai pelaksanaan restorative justice dalam KUHP baru belum dijelaskan secara komprehensif. Adapun mengenai pengaturan tersebut diatur di masing-masing institusi penegak hukum (Polisi, Kejaksaan, Pengadilan). Adanya perbedaan pengaturan tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi, sehingga perlu adanya aturan yang seragam. Selain itu penerapan restorative justice tersebut hanya berlaku pada tindak pidana ringan saja. Berbeda halnya dengan konsep restorative justice dalam fiqih jinayah, yang mengenal konsep pemaafan dalam jarimah qishash (diyat), hudud, dan ta’zir bagi penyelesaian tindak pidana berat maupun ringan. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan mengkaji dan membahas mengenai restorative justice dalam KUHP baru di Indonesia perspektif fiqih jinayah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Sedangkan bahan hukum dari penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang dikaji secara studi kepustakaan (library research). Adapun metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi dokumen dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa eksistensi konsep restorative justice sudah diatur kedalam KUHP baru di Indonesia meskipun masih terdapat kekurangan, eksistensi restorative justice juga terlihat dalam konsep pemaafan di fiqih jinayah, dalam jarimah qishash (diyat), hudud, dan ta’zir. Hal tersebut memberikan implikasi positif terhadap paradigma masyarakat terhadap hukum pidana nasional. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perkara yang diselesaikan melalui restorative justice. Sepanjang tahun 2023 Polri berhasil menyelesaikan 18.175 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, dan Kejaksaan Agung juga telah berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice terhadap 3.121 perkara. Kata kunci: Restorative justice, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Fiqih Jinayah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Restorative justice, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Fiqih Jinayah.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: GALANG RIZQAN THAYIBAN sdr
Date Deposited: 27 Apr 2024 02:22
Last Modified: 27 Apr 2024 02:22
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24520

Actions (login required)

View Item View Item