PANDANGAN 3 ORMAS ISLAM DI BANYUMAS TERHADAP SEWA JASA KURSUS MENGEMUDI MOBIL (Studi Kasus Lembaga Pelatihan Dan Keterampilan (LPK) Setir Mobil di Purwokerto, Kabupaten Banyumas)”

RIZKY, ANANDA SAGITA PUTRI (2024) PANDANGAN 3 ORMAS ISLAM DI BANYUMAS TERHADAP SEWA JASA KURSUS MENGEMUDI MOBIL (Studi Kasus Lembaga Pelatihan Dan Keterampilan (LPK) Setir Mobil di Purwokerto, Kabupaten Banyumas)”. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
RIZKY ANANDA SAGITA PUTRI-PANDANGAN 3 ORMAS ISLAM DI BANYUMAS TERHADAP SEWA JASA KURSUS MENGEMUDI MOBIL.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk mengetahui bagaimana pandangan Ormas Islam mengenai akad sewa jasa kursus mengemudi. Pada kasusnya konsumen ada yang puas dan kurang puas karena dari pihak LPK menjamin langsung mampu mengemudi secara mandiri setelah kursus dengan mengambil paket yang dipilih. Faktanya, tidak semua konsumen puas ketika kontrak selesai. Sehingga konsumen menambah kontrak paket pertemuan lagi. Apakah akad yang berlaku sesuai dengan analisis pandangan Ormas Islam atau memiliki dasar hukum lainnya. Berdasarkan itulah penulis tertarik untuk menganalisis sistem akad yang berlaku pada penyedia jasa kursus mengemudi LPK setir mobil yang ada di Purwokerto. Penelitian ini didasari pada rumusan masalah berikut: 1. Bagaimana praktik sewa jasa kursus mengemudi yang berlaku di LPK Setir Mobil di Purwokerto? 2. Bagaimana pandangan sewa jasa di LPK tersebut?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem dan praktik akad yang sesungguhnya diberlakukan di LPK Setir Mobil, dan untuk mengetahui analisis Ormas Islam terhadapnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan, yaitu mengumpulkan data dengan cara observasi dan wawancara langsung dengan responden. Setelah data terkumpul, kemudian diadakan pemilahan dan pengelompokkan data untuk kemudian dituliskan secara sistematis. Data-data tersebut kemudian dianalisis dengan Pandangan Ormas Islam yakni Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, dan Al Irsyad. Setelah penulis mengadakan penelitian dan analisa mendalam, penulis menyimpulkan hasil penelitian sebagai berikut: 1. terdapat pihak yang mengadakan jasa yakni perusahaan LPK serta yang diambil jasanya instruktur (pengajar) mengemudi, pihak yang menyewa yakni siswa mengemudi, dan perjanjian dua pihak dikuatkan dengan bentuk formulir pendaftaran saat melakukan akad sewa jasa. LPK memberikan fasilitas sewa berupa jasa yakni pelatihan dan barang berupa kendaran mobil untuk siswa belajar sesuai ketentuan paket yang diambilnya saat perjanjian. 2. Menurut Pandangan Ormas Islam di Banyumas yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Al Irsyad menyatakan bahwasanya praktik sewa jasa kursus mengemudi di perbolehkan dan sah. Dikarenakan sudah memenuhi rukun. Hal tersebut tidak melanggar syariat selagi bukan sesuatu yang diharamkan. Dari kedua pihak juga mendapat manfaat yang telah disepakati. Kata kunci : Ijarah, kursus mengemudi, Pandangan NU, Muhamadiyah, dan Al-Irsyad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ijarah, kursus mengemudi, Pandangan NU, Muhamadiyah, dan Al-Irsyad.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan Hukum Bidang Muamalat dan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rizky Ananda Sagita Putri
Date Deposited: 26 Apr 2024 01:53
Last Modified: 26 Apr 2024 01:53
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24440

Actions (login required)

View Item View Item