TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BERAS OPLOSAN (StudiKasus di Desa Penaruban Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga)

MUBAROK, NIM.: 1223202011 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BERAS OPLOSAN (StudiKasus di Desa Penaruban Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.PDF

Download (1MB) | Preview
[img] Text
MUBAROK_TINJAUAN HUKUM ISLAM.PDF
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Jual beli beras oplosan adalah jual beli beras yang mengandung dua kualitas barang yang dicampu rmenjadi satu, antara beras kualitas kurang baik dicampur dengan beras kualitas baik. Pencampuran tersebut dengan tujuan untuk menyamaratakan beras yang kualitasnya kurang bai kmenjadi setara dengan beras yang kualitasnya baik, dan dari hasil pencampuran tersebut menghasilkan beras oplosan. Di dalam praktik jual beli beras oplosan tersebut dapat memicuadanya unsure gharar dan merugikan salah satu pihak, apabila kedua belah pihak tidak saling mengetahui ataupun dalam jual beli tersebut tidak saling terang-terangan pada saat akad. Rumusan masalah dalam penelitian adalah 1) bagaimana praktik jual beli beras oplosan di Desa Penaruban Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli beras oplosan di Desa Penaruban Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitukegiatanpenelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat.Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh secara langsung dari penjual dan pembeli beras oplosan, dan sumber data sekunderdiperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkaitpadapermasalahan yang penuliskaji. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah dalam praktik jual beli beras oplosan di Desa Penaruban ada dua macam yaitu secara golangan dan secara eceran. Jualbeli yang dilakukan secara golangan sah menurut hukumIslam karena ke dua belah pihak saling mengetahui dan secara terang-terangan diawal perjanjian tentang objek dari jual beli tersebut. Jualbeli secara eceran menurut hukum Islam tidak sah, karena kedua belah pihak tidak saling terang-terangan dan mengandung unsure garar yaitu tidak ada kepastian tentang sifatdan objek akad dar ibarang yang dijual.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Gharar, Ghoror, Jual Beli campur, Hukum Jual Beli, Jual Beras
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 16 Jun 2017 02:08
Last Modified: 16 Jun 2017 02:08
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/2435

Actions (login required)

View Item View Item