ANALISIS LEGAL STANDING PEMOHON TENTANG SYARAT CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERSPEKTIF HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI(STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 90/PUU-XXI/2023)

MUHAMMAD, NDARU (2024) ANALISIS LEGAL STANDING PEMOHON TENTANG SYARAT CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERSPEKTIF HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI(STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 90/PUU-XXI/2023). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
MUHAMMAD RIDHO PRIMA NDARU_Analisis Legal Standing Pemohon Tentang Syarat Calon Presiden Dan Wakil Presiden Perspektif Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Legal standing (kedudukan hukum) merupakan salah satu faktor penting dalam mengajukan suatu perkara di pengadilan. Seperti halnya permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh oleh seorang mahasiswa yang bernama Almas Tsaqibbiru. Permohonan tersebut diputus dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 atas pengujian pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden yang memunculkan adanya tambahan syarat alternatif. Penelitian ini akan menganalisis mengenai legal standing pemohon ditinjau dari persepktif hukum acara Mahkamah Konstitusi dan juga pertimbangan hakim dalam menilai legal standing pemohon dalam putusan tersebut. Penelitian yang dilakukan termasuk penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu untuk mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data kepustakaan. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan kasus, dimana sebuah kasus hukum yang terjadi disandingkan dengan norma hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah dasar. Teknik analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptif analisis, yaitu dengan menguraikan data yang telah diperoleh untuk memperjelas analisisnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan dengan sumber primer yang digunakan yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023, UU Nomor 24 Tahun 2003, dan PMK Nomor 2 Tahun 2021. Penelitian ini menunjukan bahwa legal standing pemohon dilihat dari perspektif hukum acara Mahkamah Konstitusi dinilai tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Peraturan MK. Pemohon hanya mendalilkan dirinya bisa untuk beracara di Mahkamah Konstitusi sesuai ketentuan UU MK. Pemohon tidak mendalilkan bahwa dirinya mengalami kerugian konstitusional yang spesifik, aktual, ataupun berpotensi terjadi. Sedangkan menurut pertimbangan hakim, pemohon dinilai memiliki legal standing. Disebutkan bahwa pemohon telah mendalilkan dirinya mengalami kerugian konstitusional atas berlakunya suatu Undang-Undang, terlepas dari terbukti atau tidaknya alasan tersebut. Namun hakim Suhartoyo juga menolak legal standing pemohon karena kerugian yang dialami tidak berhubungan langsung dengan pemohon.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Konstitusi, Legal Standing Pemohon, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases > 348.598 Law of Indonesia (UU, Peraturan di Indonesia)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Muhammad Ridho Prima Ndaru sdr
Date Deposited: 24 Apr 2024 07:05
Last Modified: 24 Apr 2024 07:05
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24245

Actions (login required)

View Item View Item