Respon Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahum 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah di Kabupaten Aceh Tenggara Perspektif Maslahah Al Mursalah

Afri, Putra (2024) Respon Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahum 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah di Kabupaten Aceh Tenggara Perspektif Maslahah Al Mursalah. Masters thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Afri Hasni Putra_Respon Lembaga Keuangan Syariah Terhadap.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi kondisi yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, pasca penerapan Qanun tahun 2020 dimana seluruh lembaga keuangan ‘wajib’ menggunakan sistem syariah. Dengan regulasi tersebut, lembaga keuangan konvensional yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan atau alih status menjadi lembaga keuangan syariah. Pada kenyataannya alih status tersebut belum maksimal dilakukan oleh lembaga keuangan yang ada di Aceh Tenggara, sehingga penulis ingin meneliti bagaimana implementasi Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah di Kabupaten Aceh Tenggara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah dan perspektif maslahah mursalah peraturan Qanun Aceh di Kabupaten Aceh Tenggara. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer diperoleh dengan wawancara, survei, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari sumber data pustaka, jurnal, penelitian terkait qanun lembaga keuangan syariah dan maslahah mursalah. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan masih ada lembaga keuangan yang tidak melaksanakan Qanun dengan jumlah 27 lembaga keuangan dari lembaga non bank seperti Koperasi dan Pegadaian. Penyebabnya lembaga keuangan tersebut tidak mengetahui tujuan dari Qanun tersebut sehingga merasa keberatan dalam melaksanakan peraturan dari Qanun. Sedangkan lembaga yang sudah melaksanakan Qanun berjumlah 4 dari perbankan dan 6 dari non bank. Pemerintah dan Dewan Pengawas Syariah sudah seharusnya melakukan evaluasi dan sosialiasi terhadap lembaga keuangan yang belum beralih ke syariah agar memaksimalkan pelaksanaan Qanun lembaga keuangan syariah. Adapun perspektif maslahah al mursalah terhadap Qanun Aceh No 11 tahun 2018 dikategorikan dalam maslahah yang bersifat daruriyah karena lembaga keuangan mendapatkan banyak manfaat seperti meningkatnya aset keuangan, pertumbuhan modal secara signifikan dan para karyawan merasa bekerja sesuai prinsip Islam. Sedangkan mudaratnya jika tidak melaksanakan Qanun tersebut lembaga keuangan maupun masyarakat akan terus bertransaksi dalam unsur riba, maisir, gharar, unsur zalim lainnya dan melanggar syariat Islam di Aceh. Qanun lembaga keuangan syariah telah sesuai dengan salah satu tujuan Maqasid Syariah yaitu demi menjaga harta (Hifdzul Maal). Kata Kunci: Qanun Aceh, LKS, Maslahah Mursalah, Sistem Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Qanun Aceh, LKS, Maslahah Mursalah, Sistem Ekonomi Syariah.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Afri Hasni Putra sdr
Date Deposited: 24 Apr 2024 02:45
Last Modified: 24 Apr 2024 02:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24190

Actions (login required)

View Item View Item