TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PADA POSTINGAN JUAL BELI ORANG LAIN (STUDI KASUS GRUP FACEBOOK JUAL BELI MOTOR PURWOKERTO)

Rafly, Al Fauzan (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PADA POSTINGAN JUAL BELI ORANG LAIN (STUDI KASUS GRUP FACEBOOK JUAL BELI MOTOR PURWOKERTO). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI_RAFLY AL FAUZAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dalam kegiatan jual beli ada proses transaksi yang dilakukan oleh pemilik postingan dengan calon pembeli, namun ada pihak ketiga yang menjual dikolom komentarnya dengan membuat harga motor jauh lebih murah dari yang diposting. Pada saat itu calon pembeli lebih tertarik pada pihak ketiga dan membatalkan transaksi dengan penjual pertama, dalam hal ini menyebabkan ketidakpuasan penjual pertama yang sudah lebih dulu menjual motornya di postingan milik sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli pada postingan jual beli orang lain digroup Facebook jual beli motor Purwokerto, dan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli pada postingan jual beli orang lain digrup Facebook jual beli motor Purwokerto. Subjek penelitian dalam penelitian ini yakni para anggota grup jual beli motor Purwokerto sebagai penjual yang sudah berumur 22 tahun ke atas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Metode pengumpulannya menggunakan Observasi, wawancara langsung dengan 10 (sepuluh) narasumber yang memenuhi kriteria dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa Jual beli pada postingan jual beli orang lain di grup Facebook jual beli motor termasuk ke dalam kaidah la> dharar wa la> dira>r dalam kegiatan jual beli, dharar adalah kegiatan yang mengacu pada larangan untuk melakukan transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, atau bahaya, baik bagi individu maupun masyarakat. Maksud dari merugikan di sini yaitu para pemilik postingan mendapati motornya tidak laku terjual di karenakan, adanya postingan jual beli di kolom komentar postingan miliknya yang menawarkan harga motor lebih murah sehingga motor dari pemilik postingan itu tidak laku terjual. Pada kajian etika bisnis terdapat yang namanya persaingan antara sesama pelaku usaha, persaingan pelaku usaha yang tidak sehat dapat menimbulkan dampak buruk bagi pelanggaran yang menyebabkan kerugian terhadap sesama pelaku bisnis. Dari kasus tersebut berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka kasus jual beli yang di lakukan oleh pelaku jual beli pada postingan jual beli orang lain melanggar pasal 11 dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, hingga pembayaran ganti rugi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Facebook.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rafly Al Fauzan sdr
Date Deposited: 24 Apr 2024 02:26
Last Modified: 24 Apr 2024 02:26
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24179

Actions (login required)

View Item View Item