ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TERKAIT PENUNDAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.)

Ilham, Rahmatjati (2024) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TERKAIT PENUNDAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Ilham Rahmatjati_Analisis Putusan Pengadilan Negeri Terkait Penundaan Pemilihan Umum Tahun 2024 Perspektif Hukum Tata Negara (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor; 757 Pdt.G 2022 PN.Jkt.Pst.).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. menjadi problematik karena esensinya adalah sebuah perkara perdata yang aspeknya merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). Namun, yang mengejutkan dari amar putusan tersebut adalah salah satunya memerintahkan menunda pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, sehingga menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Karena sejatinya penundaan pemilu tidak sepantasnya dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri yang kompetensi absolute tidak menangani perkara pemilu. Oleh karena itu, penelitian ini memunculkan dua rumusan masalah yaitu bagaimana Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri terkait penundaan Pemilu 2024 dalam putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. dan implikasi Perspektif Hukum Tata Negara ?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang sumber primernya berasal dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. Sumber sekunder penelitian ini berasal dari buku, jurnal, artikel yang mendukung dan melengkapi sumber primer. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus, yang mana penulis menelaah putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. yang salah satu amar putusannya menunda pelaksaan pemilu 2024, yang dijadikan topik pembahasan dalam sebuah penelitian. Semua data diperoleh dengan menggunakan teknik dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst., hakim mempertimbangkan empat hal. Pertama, hakim menilai memiliki kewenangan untuk mengadili perkara tersebut. Kedua, hakim menelaah ketentuan Pasal 141 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Ketiga, hakim menganggap perkara ini sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Keempat, hakim menyatakan adanya kesalahan dalam sistem informasi politik. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda Pemilihan Umum menciptakan ketidakpastian dan kontroversi dalam masyarakat. Implikasinya menurut Hukum Tata Negara, putusan tersebut tidak dapat dijalankan karena tidak memiliki kompetensi di Pengadilan Negeri, karena dalam perspektif Hukum Tata Negara penundaan Pemilu dapat dilakukan melalui amandemen konstitusi, konvensi ketatanegaran, dekrit presiden dan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Meskipun putusan tersebut sudah dibatalkan, dampaknya masih bisa terasa dalam dinamika sosial politik, mempengaruhi kepercayaan masyarakat pada lembaga-lembaga demokratis, dan menantang stabilitas politik secara keseluruhan. Kata kunci: Penundaan Pemilu, Hukum Tata Negara, Putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penundaan Pemilu, Hukum Tata Negara, Putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Ilham Rahmatjati sdri
Date Deposited: 23 Apr 2024 01:31
Last Modified: 23 Apr 2024 01:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/24059

Actions (login required)

View Item View Item