PERKAWINAN ADAT JAWA NGALOR-NGULON PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM (STUDI KASUS DI DESA ADISANA KECAMATAN KEBASEN KABUPATEN BANYUMAS)

Aviki, Nurul Imas (2024) PERKAWINAN ADAT JAWA NGALOR-NGULON PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM (STUDI KASUS DI DESA ADISANA KECAMATAN KEBASEN KABUPATEN BANYUMAS). Skripsi thesis, UIN Prof.K.H.Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Aviki Nurul Imas_Perkawinan Adat Jawa Ngalor-ngulon Perspektif Sosiologi Hukum (Studi Kasus di Desa Adisana Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah perintah agama yang diatur oleh syariat Islam, mengikuti Sunnah Rosulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan. Dalam masyarakat Jawa ada berbagai macam tradisi perkawinan. Seperti yang terjadi di Desa Adisana yaitu adanya perkawinan ngalor-ngulon yaitu apabila ada pasangan yang ingin menikah supaya melakukan perhitungan. Asumsi masyarakat mengatakan bahwa yang melakukan perkawinan ngalor-ngulon akan menyebabkan tertimpa musibah baik dari keluarganya maupun dirinya sendiri, berupa kematian atau kesulitan ekonomi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalahh bagaimana praktik perkawinan adat Jawa ngalor-ngulon yang terjadi di Desa Adisana, serta tinjauan sosiologi hukum terhadap praktik perkawinan ngalor-ngulon, menjadi dua point utama yang dikaji dalam penelitian ini. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara digunakan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan peneliti sebagai data pelengkap. Sedangkan observasi digunakan untuk memperoleh bagaimana pandangan masyarakat terkait perkawinan ngalor-ngulon. dokumentasi digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan masyarakat Desa Adisana. Hasil dari penelitian ini peneliti menemukan beberapa fakta bahwa asal-usul perkawinan ngalor-ngulon yang terjadi di Desa Adisana belum jelas namun mereka hanya mengikuti apa yang dikatakan oleh nenek moyang terdahulu dan masih dipercayai oleh masyarakat. Masyarakat masih mempercayai bahwa melakukan perkawinan ngalor-ngulon itu dapat menimbulkan musibah dan ada juga yang tidak percaya karena mitos atau hanya perhitungan orang Jawa saja. Dari data yang peneliti lakukan dari lima sesepuh Desa hanya tiga yang masih mempercayai serta dari lima pasangan yang diwawancarai hanya 3 yang masih mempercayainya dan 2 lainya sudah tidak percaya. masyarakat sudah mulai bergeser dan tidak menggunakan perkawinan ngalor-ngulon yang tidak ada tuntunanya dalam Al- Qur’an dan hadits.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan ngalor-ngulon, Tradisi Jawa, Sosiologi Hukum
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.9 Adat Istiadat > 2x6.94 Adat Istiadat setempat
300 Social sciences > 301 Sociology and anthropology
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aviki Nurul Imas sdri
Date Deposited: 29 Jan 2024 01:40
Last Modified: 29 Jan 2024 01:40
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/23595

Actions (login required)

View Item View Item