Implementasi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Di KUA Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes

Annisatun, Mutoharoh (2024) Implementasi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Di KUA Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Annisatun Mutoharoh_Implementasi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Di KUA Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

KUA Kecamatan Sirampog merupakan salah satu unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama Kabupaten Brebes yang bertugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam yaitu bimbingan perkawinan. Tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksana bimbingan perkawinan calon pengantin. Tujuan dalam penelitian ini untuk menjelaskan implementasi bimbingan perkawinan calon pengantin berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 tahun 2021 di KUA Kecamatan Sirampog. Adapun manfaat dari penelitian untuk mendapat pengetahuan mengenai implementasi bimbingan perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 tahun 2021 di KUA Kecamatan Sirampog. Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Obervasi digunakan guna memperoleh data bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Sirampog. Sedangkan wawancara untuk memperoleh keterangan yang lebih mendalam mengenai penelitian yang sedang dilakukan. Dokumentasi digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan KUA Kecamatan Sirampog. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa praktik bimbingan perkawinan calon pengantin di KUA Kecamatan Sirampog yang dilaksanakan dengan aturan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 belum maksimal, baik dari segi waktu, peserta maupun alasan-alasan lain yang menghambat proses bimbingan perkawinan. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Sirampog diantaranya, Rata-rata calon pengantin pria dan wanita banyak beralasan untuk tidak mengikuti bimbingan perkawinan, kurangnya kedisiplinan peserta dan fasilitator bimbingan perkawinan, kurangnya sosialisasi dari pihak KUA ke masyarakat, karena selama ini sosialisasi hanya sampai di kasi pelayanan Desa, dan kepercayaan mengenai bulan/hari tertentu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi Bimbingan Perkawinan, keputusan dirjen bimas Islam, KUA Kecamatan Sirampog
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 306 Culture and institutions > 306.81 Marriage (Perkawinan)
300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Annisatun Mutoharoh
Date Deposited: 29 Jan 2024 04:27
Last Modified: 29 Jan 2024 04:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/23588

Actions (login required)

View Item View Item