IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PASAL 79 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Ihza Abdillah, Fattah (2024) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PASAL 79 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Skripsi thesis, UIN Prof K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
IHZA ABDILLAH FATTAH_IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PASAL 79 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan merupakan sebuah undang-undang yang membahas terkait peraturan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Kajian dalam penelitian ini menjadi sebuah kajian awal dalam kajian yang menjadikan hukum Islam dan Hukum Positif. Hukum Islam bersumber menjadi patokan dasar pada kajian Islam yang berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadis kemudian dibahas juga dalam sudut pandang hukum positif di Indonesia. Maka bagaimana implementasi Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dilihat dari hukum islam dan hukum positif menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yang diolah menggunakan metode analisis data komperehensif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah UUD NRI Tahun 1945, UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menjadi sumber data hukum positif serta Al-Qur’an dan As- Sunnah menjadi sumber data untuk hukum Islam. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode komparatif. Metode komparasi atau komparatif adalah metode analisis yang dilakukan dengan cara meneliti faktor- faktor tertentu yang berhubungan dengan situasi dan keadaan yang diteliti dan membandingkan satu faktor dan faktor yang lain. Pendekatan penelitian pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu dengan menekan analisisnya pada proses penyimpulan komparasi serta pada analisis terhadap dinamika hubungan fenomena yang diamati dengan menggunakan logika ilmiah. Adapun hasil penelitian ini adalah Persamaan hak cuti menurut hukum Islam dan hukum positif di korelasikan pada konsep keadilan. Dalam hukum Islam wajib hukumnya para pemegang kekuasaan dalam pekerjaan memberikan hak cuti ini dengan adil tanpa memandang gender sama seperti dalam hukum positif. Dalam hukum positif tidak boleh ada diskriminasi dalam regulasi hak cuti ini. Perbedaan hak cuti menurut hukum Islam dan hukum positif antara lain dalam hukum Islam hak cuti ini tanpa adanya regulasi yang menyulitkan sedangkan dalam hukum positif hak cuti ini sangat banyak regulasi untuk mengaturnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: UU No 13 Tahun 2003, Ketenagakerjaan, Hukum Islam, Hukum Positif
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan Hukum Bidang Muamalat dan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Ihza Abdillah Fattah sdr
Date Deposited: 29 Jan 2024 01:22
Last Modified: 29 Jan 2024 01:22
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/23559

Actions (login required)

View Item View Item