IMPLEMENTASI PASAL 25 KOMPILASI HUKUM ISLAM MENGENAI SAKSI ADIL DALAM PERNIKAHAN DI KUA KECAMATAN KROYA KABUPATEN CILACAP

Triana Wahyu, Nur Aini (2024) IMPLEMENTASI PASAL 25 KOMPILASI HUKUM ISLAM MENGENAI SAKSI ADIL DALAM PERNIKAHAN DI KUA KECAMATAN KROYA KABUPATEN CILACAP. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Triana Wahyu Nur Aini-Implementasi Pasal 25 Kompilasi Hukum Islam Mengenai Saksi Adil Dalam Akad Nikah di KUA Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

IMPLEMENTASI PASAL 25 KOMPILASI HUKUM ISLAM MENGENAI SAKSI ADIL DALAM PERNIKAHAN DI KUA KECAMATAN KROYA KABUPATEN CILACAP ABSTRAK Triana Wahyu Nur Aini NIM. 1917302081 Jurusan Ilmu-ilmu Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam Unversitas Islam Negeri (UIN) Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Salah satu syarat saksi nikah adalah adil. Terdapat perbedaan pandangan dan penafsiran di kalangan penghulu mengenai penerapan kriteria saksi yang adil sebagaimana yang terjadi di KUA Kecamatan Kroya. Umumnya, saksi nikah dipilihkan dari pihak keluarga sesuai syarat ketentuan umum saksi nikah. Fakta di KUA saksi nikah juga dipilih berdasarkan tingkat kepantasan seseorang dalam menjadi saksi nikah, yang kemudian peneliti mencoba mengkolaborasikan pandangan-pandangan tersebut. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menganalisis penerapan serta kriteria saksi nikah yang adil. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan model penelitian lapangan (field research), peneliti melihat fenomena atau realita tentang praktik penerapan saksi dilingkungan penghulu untuk mendapat data yang jelas dan akurat mengenai permasalahan yang diteliti. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis empiris. Peneliti mengumpulkan data dengan cara observasi tentang fakta saksi dan melakukan wawancara kepada satu pengelola urusan agama dan empat pihak penghulu dengan alasan bahwa penghulu merupakan pihak yang memiliki tugas pokok membantu pelayanan, pelaksanaan, penasihatan atau konsultasi nikah dan rujuk serta tugasnya menikahkan sepasang pengantin dan melakukan pencatatan pernikahan. Sumber data sekunder yang didapat berasal dari ketentuan normatif meliputi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan juga Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menyimpulkan dua hal. Pertama, perbedaan penafsiran dan implementasi terhadap pemahaman saksi yang adil sebab ada penghulu yang menerapkan batasan saksi adil sesuai ketentuan syarat umumnya saksi dan ada juga yang menerapkan dengan melihat kepantasan seseorang dalam menjadi saksi nikah. Namun, mayoritas pendapat adalah menentukan dengan ketentuan syarat umum yang tetap merujuk pada ketentuan saksi nikah dalam pasal 25 Kompilasi Hukum Islam. Kedua, penentuan kriteria saksi adil dilakukan dengan merekontruksi kata adil dalam kriteria saksi nikah di era sulitnya mengetahui keadilan seseorang, di mana saksi nikah selain dipilih atas syarat hukum juga dilihat dengan kepantasan saksi tersebut untuk dijadikan saksi nikah atau dalam prespektif tujuan hukum disebut etis. Jadi, prinsip etika atau prinsip etis masuk sebagai salah satu kriteria selain syarat ketentuan formil saksi nikah di KUA Kecamatan Kroya. Saksi nikah bisa dipilihkan dari pihak keluarga dan akan diperiksa kembali oleh pihak KUA. Kata Kunci: Pernikahan, Saksi Adil, Implementasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Saksi Adil, Implementasi
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Triana Wahyu Nur Aini sdri
Date Deposited: 26 Jan 2024 09:08
Last Modified: 26 Jan 2024 09:08
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/23514

Actions (login required)

View Item View Item