PRAKTIK JUAL BELI BUAH HASIL KEBUN TANPA IZIN PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (STUDI KASUS DESA BULAKSARI KECAMATAN BANTARSARI KABUPATEN CILACAP)

ULFAH, FERIYANI (2024) PRAKTIK JUAL BELI BUAH HASIL KEBUN TANPA IZIN PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (STUDI KASUS DESA BULAKSARI KECAMATAN BANTARSARI KABUPATEN CILACAP). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ulfah feriyani__1917301103.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan bentuk interaksi sosial antara manusia yang didasarkan pada syarat dan rukun tertentu. Ini dapat dijelaskan sebagai suatu perjanjian tukar-menukar barang atau benda yang memiliki manfaat bagi penggunaannya, di mana kedua belah pihak telah menyetujui perjanjian yang telah dibuat.. Tujuan penelitian yang peniliti teliti yaitu untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli buah hasil kebun tanpa izin di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, untuk mengetahui bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap praktik jual beli buah hasil kebun tanpa izin di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan lokasi penelitian di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Subjek dalam penelitian ini yaitu masyarakat Desa Bulaksari yang melakukan praktik jual beli tersebut, objek penelitian praktik jual beli buah tanpa izin. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi dengan analisis data yaitu menggunakan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan analisis penulis mengenai praktik jual beli yang sering dilakukan oleh masyarakat Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap dengan transaksi yang cukup berbeda dengan yang lain, dengan adanya kebiasaan jual beli buah pisang dan kelapa dengan cara memetik buah terlebih dahulu dari kebun orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu izin kepada pemilik kebun, kemudian menjualkan kepada pembeli, dan setelah buah terjual barulah si penjual membayarkan hasil petikannya tersebut kepada pemilik pohon pisang dan kelapa, dengan sistem pembayaran yang ditentukan oleh penjual tersebut dan justru bukan dari pemilik kebun. Dari sudut pandang fikih muamalah, praktik jual beli buah hasil kebun tanpa izin dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama mengacu pada rukun jual beli, yang berarti bahwa harus ada penjual dan pembeli, barang yang akan dijual, nilai tukar yang dapat menggantikan barang, dan ijab qabul atau ucapan serah terima antara penjual dan pembeli. Jika rukun tersebut terpenuhi maka, transaksi tersebut dianggap sah. Kedua, dilihat dari beberapa segi syarat jual beli seperti penjual memiliki barang yang dijual sepenuhnya. Sedangkan praktik jual beli di atas tidak sesuai dengan syarat jual beli sehingga membuat praktik jual beli ini tidak sah, karena buah yang dijual tidak sepenuhnya milik penjual dan dari hasil kerja yang tidak halal. Menurut Abu Hanafiyah jika pemiliknya rela atas transaksi itu maka, transaksi jual beli dilanjutkan dan jika pemilik tidak rela berarti jual beli tersebut dibatalkan. Namun menurut mazhab yang lain jual beli tersebut tetap tidak sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Jual beli buah tanpa izin, bai fuduli, Fikih Muamalah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ulfah Feriyani sdri
Date Deposited: 29 Jan 2024 03:54
Last Modified: 29 Jan 2024 03:54
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/23263

Actions (login required)

View Item View Item