METODE ISTINBĀṬ IBNU HAZM DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS GHARRĀWAIN

Putri, Muliana (2024) METODE ISTINBĀṬ IBNU HAZM DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS GHARRĀWAIN. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Putri Muliana_Metode Istinbāṭ Ibnu Hazm dalam Pembagian Harta Waris Gharrāwain.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kasus Gharrāwain adalah salah satu kasus permasalahan pembagian harta warisan. Dimana kasus tersebut mempermasalahkan tentang hak bagian ibu. Menurut Umar bin Khattab dan mayoritas ulama, yang dimaksud bagian ibu yaitu sepertiga dari sisa harta setelah diberi kepada suami atau istri. Akan tetapi terdapat beberapa ulama yang menyelisihi pendapat tersebut, di antaranya adalah Ibnu Hazm. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan dan metode istinbāṭ Ibnu Hazm tentang pembagian harta waris Gharrāwain, serta perspektif keadilan gender terkait pembagian harta waris Gharrāwain. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data-data kepustakaan seperti buku, kitab dan artikel. Sumber data primer diambil dari kitab al-Muhalla bi al-Atsar karya Ibnu Hazm, serta penelitian yang berkaitan dengan pembagian harta waris Gharrāwain. Sedangkan sumber data sekunder berupa karya tulis ilmiah, penelitian-penelitian ataupun buku-buku yang mengandung tema penelitian ini. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dokumentasi, dan metode analisis data yang digunakan adalah analisis isi (content analisis). Pendapat Ibnu Hazm tidak sesuai dengan tata cara pembagian harta waris Gharrāwain, yaitu tata cara pembagian harta waris Gharrāwain menurut Umar bin Khattab. Menurut Ibnu Hazm, penyelesaian masalah pembagian harta waris Gharrāwain harus tetap sesuai dengan naṣ. Ibnu Hazm menyelesaikan masalah tersebut dengan metode istinbāṭ hukum . Ibnu Hazm menyatakan bahwa bagian ibu adalah sepertiga dari pokok harta secara utuh, bukan sepertiga dari sisa harta. Sedangkan bagian ayah dari anak perempuannya adalah seperenam dan dari anak laki-lakinya adalah sepertiga. Ibnu Hazm memahami bahwa ayat al-Qur'an tidak ada yang mutasyabihat. Menurut Ibnu Hazm semua ayat itu muhkamat, sesuai dengan konteks. Dasar istinbāṭ yang digunakan Ibnu Hazm dalam permasalahan pembagian harta waris Gharrāwain yaitu al-Qur'an QS. an-Nisaa' ayat 11. Selain ayat tersebut, meskipun Ibnu Hazm menolak qoul sahabat (perkataan sahabat yang berpendapat sama) sebagai hujjah, tetapi pada kasus Gharrāwain pemikiran Ibnu Hazm sesuai dengan pemahaman Ibnu Abbas, Ali bin Abi Thalib dan Mu'adz bin Jabal. Pendapat Ibnu Hazm tentang Gharrāwain ini bisa digunakan sebagai alternatif ketika keadaan tertentu, misalnya kasus double burden. Kata Kunci: Metode Istinbāṭ, Ibnu Hazm, Harta Waris, Gharrāwain

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Metode Istinbāṭ, Ibnu Hazm, Harta Waris, Gharrāwain
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.4 Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Putri Muliana sdri
Date Deposited: 25 Jan 2024 01:27
Last Modified: 25 Jan 2024 01:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/23014

Actions (login required)

View Item View Item