ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Putusan No. 80/Pid.Sus/2019/PN. Tas)

Dwi, Anas Tria (2024) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Putusan No. 80/Pid.Sus/2019/PN. Tas). Skripsi thesis, UIN Prof.K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
DWI ANAS TRIA_ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pencabulan merupakan salah satu persoalan pidana yang mana dalam Hukum Islam juga termasuk dalam salah satu bentuk dari jarīmah. Pencabulan terhadap anak merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan masuk dalam rumusan delik sebagaimana dalam Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76E UU No.35 Tahun 2014 terkait Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan demikian pencabulan terhadap anak yang dimaksud dalam Putusan Pengadilan Negeri Tais Nomor: 80/Pid.Sus/2019/PN.Tas. yaitu pemberian hukuman terhadap kasus pencabulan ini adalah berbeda dengan asas pemidanaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan pidana dalam tindak pidana pencabulan anak yang dalam hal tersebut berbeda dengan asas pemidanaan. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif, penelitian yang lebih menekankan pada kualitas analitis atau deskriptif. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data peneltian ini adalah dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara menelusuri dan meneliti data sesuai objek penelitian. Dan analisis yang digunakan adalah analisis isi (content analysis), yaitu analisis Putusan Nomor: 80/Pid.Sus/2019/PN. Tas. yang bertujuan untuk mendapatkan kesimpulan dari informasi yang dianalisis. Penelitian ini menyimpulkan 2 (dua) kesimpulan. Pertama, alasan yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus penjatuhan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa, karena tidak adanya unsur paksaan dalam tindak pidana pencabulan tersebut, dalam hal ini korbanlah yang secara sukarela mendatangkan diri kepada terdakwa seperti menjual diri. Kedua, undang-undang positif menyatakan bahwa penerapan ancaman pidana maksimum tertentu tampaknya tidak konsisten dengan gagasan KUHP dalam hal pengenaan hukuman kumulatif satu tahun penjara. Hukuman itu juga tidak sesuai dengan hukum pidana Islam, yang menyatakan bahwa "untuk satu kejahatan atau pelanggaran hanya satu hukuman besar yang dapat diberikan”. Maka dari itu pemberian hukuman penjara dan denda tidaklah efektif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Pencabulan, Hukum Positif, Hukum Islam, Pidana, Anak.
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
300 Social sciences > 340 Law > 349 Law of specific jurisdictions and areas
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Dwi Anas Tria sdri
Date Deposited: 18 Jan 2024 03:31
Last Modified: 18 Jan 2024 03:31
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22844

Actions (login required)

View Item View Item