KONSEP PERSAKSIAN PADA PINJAMAN ONLINE DALAM PANDANGAN AL- QUR’AN BERDASARKAN PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA

AKBAR CAHYO RIZKI, PRATAMA (2024) KONSEP PERSAKSIAN PADA PINJAMAN ONLINE DALAM PANDANGAN AL- QUR’AN BERDASARKAN PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA. Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
AKBAR CAJYO_KONSEP PERSAKSIAN PADA PINJAMAN ONLINE DALAM PANDANGAN .pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dengan perkembangan teknologi, kini kegiatan atau aktivitas menjadi lebih mudah. Hadirnya sistem hutang piutang secara online kini sangat membantu dan memudahkan penggunanya. Di sisi lain dalam hal hutang piutang secara online terkadang atau seringkali mendatangkan suatu hal yang kurang nyaman atau bahkan merugikan dari sistem hutang piutang secara online tersebut. Hutang piutang secara online nyatanya ada perbedaan dalam teknis hutang piutang pada umumnya atau secara manual. Dalam sistem online kadangkala pengguna tertipu akibat sistem online tersebut. Yang menjadi permasalahan sekarang yaitu sistem hutang piutang dengan cara online. Meskipun tetap menggunakan sistem catat mencatat dan juga adanya saksi dengan cara teknologi hutang piutang online itu, namun ada hal yang mendatangkan kerugian dari penggunaan hutang piutang secara online itu sendiri seperti penipuan dan adanya bunga. Dalam penelitian ini data penelitiannya, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, atau penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini, sumber pokok yang diambil adalah Q.S. Al- Baqarah: 282. Dalam penelitian ini, analisis menggunakan metode ma‟na cum maghza dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu: Menganalisis bahasa teks Al- Qur‘an, melakukan intratekstualitas, melakukan intertekstualitas, memperhatikan konteks historis pewahyuan baik mikro ataupun makro. Setelah mengikuti langkah tersebut, maka akan mudah untuk menentukan maghza dari ayat yang akan diteliti. Padahal dalam QS Al Baqarah ayat 282 Allah mengajarkan atau mengarahkan bagaimana seharusnya melakukan hutang piutang dengan cara yang baik dan benar. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa dalam hutang piutang seharusnya menghadirkan seorang saksi dan juga melakukan pencatatan. Hal tersebut dilakukan supaya tidak menimbulkan sengeketa atau hal lain di kemudian hari. Dalam hal ini penulis akan mengkaji QS Al Baqarah ayat 282 dan dari ayat tersebut penulis mengambil kata "كتة "yang berati menulis dan kata "شهد "yang berati saksi. Penulis akan menggunakan pendekatan makna cum maghza untuk mengkaji kedua ayat tersebut untuk kemudian ditarik siginifikansinya dalam waktu masa kini terkait hal piutang secara online.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pinjaman Online, Al- Qur‘an, Kataba, Syahada.
Subjects: 2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.3 Tafsir Al Qur'an
2x1 Al Qur'an dan Ilmu Berkaitan > 2x1.6 Kandungan Al Qur'an
Divisions: Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora > Ilmu Al Quran dan Tafsir
Depositing User: Akbar Cahyo Rizki Pratama sdr
Date Deposited: 17 Jan 2024 07:08
Last Modified: 17 Jan 2024 07:08
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22839

Actions (login required)

View Item View Item