ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 501 K/Ag/2021 TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DENGAN KLAUSULA ARBITRASE PERSPEKTIF MAQAṢID SYARI’AH

Abdul, Hafid (2023) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 501 K/Ag/2021 TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DENGAN KLAUSULA ARBITRASE PERSPEKTIF MAQAṢID SYARI’AH. Masters thesis, UIN Saizu Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Naskah_Tesis_Abdul_Hafid_(201762001).pdf

Download (35MB) | Preview
Official URL: https://pps.uinsaizu.ac.id/

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar analisis pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung sebagai Badan Peradilan Tertinggi dalam menjatuhkan putusan sendiri Nomor 501 K/Ag/2021, atas putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 2140/Pdt.G/2019/PA.Pbg, dan putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Nomor 181/Pdt.G/2020/PTA.Smg. tentang gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Eksekusi Hak Tanggungan yang di dalam aqadnya memuat klausula arbitrase dalam Perspektif Maqaṣid Syari’ah. Penelitian menggunakan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan kasus (case approach) dalam penelitian normatif bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum. Terutama mengenai kasus-kasus yang telah diputus sebagaimana yang dapat dilihat dalam yurisprudensi terhadap perkara-perkara yang menjadi fokus penelitian ini. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa putusan Pengadilan Agama Purbalingga dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang tidak menerima (Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) perkara a quo dengan amar menyatakan Pengadilan Agama Purbalingga tidak berwenang mengadili perkara a quo karena ada klausula arbitrase dalam perjanjian yang telah disepakati para pihak. Putusan ini dibatalkan oleh Hakim MA pada putusan Nomor 501 K/Ag/2021 yang menyatakan Pengadilan Agama Purbalingga berwenang mengadili perkara a quo yang dalam pertimbangannya menyatakan bahwa dikarenakan pokok sengketa masuk pada rezim eksekusi atas objek sengketa berupa hak tanggungan yang merupakan kompetensi absolut peradilan agama, kemudian dalam pokok perkara menolak gugatan Penggugat dengan alasan dalil Penggugat tidak terbukti dan Para Tergugat telah mengikuti prosedur yang benar dalam pelaksanaan lelang tersebut. Putusan MA ini telah sesuai dengan tujuan Maqaṣid Syari’ah merupakan upaya untuk menjaga harta (Ḥifz Mãl) serta memberikan perlindungan terhadap harta yang menjadi objek hak tanggungan sebagai bentuk perlindungan kepada pemenang lelang, sehingga dengan putusan ini Mahkamah Agung telah menyelesaikan suatu perkara dalam rangka menghilangkan perbedaan pendapat untuk memberi rasa keadilan hukum, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum demi kemaslahatan manusia. Kata Kunci : Analisis Putusan, klausula arbitse, perspektif maqaṣid syari’ah

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Analisis Putusan, klausula arbitse, perspektif maqaṣid syari’ah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.23 Perjanjian (Perburuhan, Tanah, Wadiah Kafalah)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.25 Pemberian (Termasuk Sadaqah dan Wakaf)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank (BMT)
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.28 Perbandingan Hukum Bidang Muamalat dan Hukum Lain
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ABDUL HAFID sdr
Date Deposited: 07 Dec 2023 06:34
Last Modified: 07 Dec 2023 06:34
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22626

Actions (login required)

View Item View Item