PRAKTIK SEWA LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF MUKHABARAH (STUDI PADA PENGELOLAAN DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DI DESA GOMBONG BELIK PEMALANG)

Khaniatul, Askha (2023) PRAKTIK SEWA LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF MUKHABARAH (STUDI PADA PENGELOLAAN DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DI DESA GOMBONG BELIK PEMALANG). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI-1917301133-Khaniatul Askha.pdf

Download (21MB) | Preview

Abstract

Hukum yang mengatur tata cara hidup seseorang sesama manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari merupakan muamalah. Salah satu akad yang sering terjadi adalah akad sewa lahan yakni kesepakatan kepada penyewa lahan dan pemilik lahan dalam jangka waktu tertentu. Sewa lahan di sini merupakan sewa lahan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Desa Gombong Belik Pemalang. Pada saat awal sudah dilakukan kesepakatan mengenai jenis tanaman yang disepakati oleh kedua belah pihak. Namun pada praktiknya, terdapat tanaman yang tidak ada dalam kesepakatan. Selain itu, petani menggarap lahannya dengan tidak ada batas jangka waktu yang jelas. Penelitian ini akan menganalisis praktik sewa lahan pada pengelolaan Dinas Pertanian dan Perkebunan di Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dengan langsung mencari informasi kepada narasumber untuk mengumpulkan informasi dengan teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data primer yang digunakan berupa responden dari pihak pemilik lahan dan petani penggarap yang melakukan akad sewa lahan pada pengelolaan Dinas Pertanian dan Perkebunan di Desa Gombong. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis induktif. Dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan praktik akad sewa lahan pada pengelolaan Dinas Pertanian dan Perkebunan di Desa Gombong, untuk menggarapnya cukup melakukan akad dengan pemilik lahan secara lisan. Penggarap boleh menanam semua jenis tanaman yang tingginya tidak melebihi pohon teh dan kopi. Namun pada kenyataannya ditemukan ketidaksesuaian pada kesepakatan benih yang tidak ada di perjanjian awal, dan jangka waktu penggarapan tidak jelas yakni petani menggarap lahan sampai bertahun-tahun. Namun karena kedua belah pihak sama-sama rela dan atas dasar tolong menolong maka hal tersebut dibolehkan. Praktik sewa lahan pada pengelolaan Dinas Pertanian dan Perkebunan di Desa Gombong ditinjau dari akad mukha>barah hukumnya sah karena rukun dan syaratnya sudah terpenuhi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sewa Lahan Pertanian, Akad Mukhabarah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: KHANIATUL ASKHA sdri
Date Deposited: 27 Oct 2023 01:42
Last Modified: 27 Oct 2023 01:42
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22504

Actions (login required)

View Item View Item