STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU QUDA<MAH DAN IBNU H}AZM TENTANG KEWAJIBAN NAFKAH ISTRI YANG NUSYU<Z

RIFQI, AKMAL WILDAN (2023) STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU QUDA<MAH DAN IBNU H}AZM TENTANG KEWAJIBAN NAFKAH ISTRI YANG NUSYU<Z. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
RIFQI AKMAL WILDAN_STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU QUDAMAH DAN IBNU HAZM TENTANG KEWAJIBAN NAFKAH ISTRI YANG NUSYUZ.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perbuatan nusyu>z dianggap sebagai salah satu faktor yang menimbulkan gugurnya hak nafkah bagi istri. Pendapat ini diyakini oleh hampir seluruh ulama mazhab dari kalangan H}anafiyyah, Ma>likiyyah, Sya>fi’iyyah dan H}anabilah tidak terkecuali Ibnu Quda>mah. Akan tetapi terdapat beberapa ulama yang menyelisihi pendapat mayoritas ulama tersebut, di antaranya Ibnu H}azm. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan dari Ibnu Quda>mah dan Ibnu H}azm tentang kewajiban nafkah bagi istri yang nusyu>z. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research, sumber data yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini terbagi menjadi dua yakni sumber primer dan sumber sekunder. Sumber data primer diambil dari kitab ¬¬al-Mugni> karya Muwaffaquddi>n Abi> Muh}ammad ‘Abdilla>h ibn Ah}mad ibn Muh}ammad ibn Quda>mah al-Maqdi>si> al-Damsyiqi> al-H}anbali> (Ibnu Quda>mah) dan kitab al-Muh}alla> bi al- as|ar karya ‘Ali> ibn Ah}mad ibn Sa’ad ibn H}azm (Ibnu H}azm) serta penelitin yang berkaitan dengan nafkah istri nusyu>z. Sedangkan sumber data sekunder berupa tulisan ilmiah, penelitian-penelitian ataupun buku-buku yang yang mendukung tema penelitian ini. Dalam pandangan Ibnu Quda>mah, kewajiban suami memberi nafkah kepeda istrinya menjadi gugur apabila istri berbuat nusyu>z. Ibnu Quda>mah mendasarkan pendapatnya pada penyamaan dengan kasus jual beli, dimana ketika pembeli tidak bersedia menyerahkan barang dagangannya, maka penjual tidak berkewajiban untuk membayar. Jika ditarik pada persoalan nusyu>z istri, maka ketika istri tidak bersedia tamki>n (penyerahan penuh seorang istri kepada suaminya) yang berarti istri telah berbuat nusyu>z, maka suami tidak berkewajiban memberikan nafkah. Ibnu Quda>mah juga mengutip pendapat Ibnu al-Mundzir yang mengatakan bahwa adanya nafkah adalah sebagai ganti dari tamkinnya seorang istri. Sementara dalam pandangan Ibnu H}azm, kewajiban nafkah dari suami untuk istri tidak menjadi gugur meskipun istri berbuat nusyu>z. Ibnu H}azm mendasarkannya pada zahir teks (nas}s}). Karena tidak ditemukan dalil nas}s}, maka Ibnu H}azm akan beralih pada ijma’ untuk menyimpulkan hukum tanpa menghilangkan aspek zahir teks. Dalam hal ini, Ibnu H}azm berpendapat bahwa as|ar berupa perintah dari ‘Umar ibn Khatta>b kepada para pasukan untuk memperhatikan nafkah atau menceraikan istri. Ibnu H}azm menyimpulan bahwa secara zahir teks dalam as|ar tersebut tidak ada diksi yang menyatakan perbedaan nafkah untuk istri yang nusyu>z maupun yang taat dan tidak pula ditemukan adanya sahabat yang menyelisih ‘Umar ibn Khatta>b, maka hal ini dipandang oleh Ibnu H}azm sebagai ijma’ dan dapat digunakan untuk menentukan hukum tetapnya kewajiban nafkah terhadap istri sekalipun istri berbuat nusyu>z. Sementara dalam pandangan Ibnu Quda>mah as|ar tersebut digunakan untuk menyimpulkan hukum hutang nafkah apabila suami tidak mampu atau enggan untuk memberikan nafkah pada istrinya. Kedua tokoh ini sepakat bahwa nafkah merupakan kewajiban suami dan ketika suami tidak memenuhi kewajiban nafkah sementara suami mampu, maka istri dihalalkan untuk mengambil harta suami. Kata Kunci: Nafkah, Nusyu>z, Ibnu Quda>mah, Ibnu H}azm

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.32 Nusyuz dan Syiqaq
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Nafaqoh)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Rifki Akmal Wildan sdr
Date Deposited: 27 Oct 2023 01:45
Last Modified: 27 Oct 2023 01:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22459

Actions (login required)

View Item View Item