SANKSI RESIDIVE TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK PERSPEKTIF ABDUL QADIR ‘AUDAH (STUDI ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO NO. 1/PID.SUS-ANAK/2022/PN.PWT.)

Ajeng, Setiaputri (2023) SANKSI RESIDIVE TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK PERSPEKTIF ABDUL QADIR ‘AUDAH (STUDI ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO NO. 1/PID.SUS-ANAK/2022/PN.PWT.). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
1917303013_Ajeng Setiaputri_Skripsi.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

Hukum adalah upaya untuk melindungi masyarakat dari segala macam tirani, serta untuk membela keadilan dan menjamin hak-hak individu, selaras dengan penjelasan Pembukaan UUD RI 1945 pada alinea IV (empat) dijelaskan bahwa negara memberikan perlindungan hak-hak bagi seluruh warganya, diantaranya anak-anak. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dalam Pasal 1 Ayat (1), (2), dan Pasal 3 yang menyebutkan definisi anak yang berkonflik dengan hukum adalah yang berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pandangan Abdul Qa>dir ‘Audah terhadap putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN. Pwt terkait sanksi residive pelaku pidana anak. Penelitian ini merupakan library research (penelitian pustaka) sehingga pengambilan data didapatkan dari analisis buku-buku yang bertujuan untuk mengambil data sebagai sumber hukum primer. Yaitu dengan menggunakan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pwt, Kitab iat-Tasyri>’ ial-Jinai> ial-Isla>mi, Buku berjudul Kritik iTerhadap iUndang-Undang iCiptaan iManusia, Serta menggunakan sumber hukum sekunder berupa buku-buku, artikel, jurnal ilmiah dan lainnya. Adapun, metode analisis data yang digunakan adalah dengan metode deskriptif deduktif. Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pwt menjelaskan hasil putusan berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, yakni terdakwa dipidana penjara paling lama 7 (tujuh tahun). Karena terdakwa merupakan kategori anak dibawah umur yakni berusia 17 (tujuh belas) tahun maka dalam menangani persidangan merujuk pada Pasal 26 Ayat (1) UU RI No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Berdasarkan analisis yang dilakukan, hukum positif menjatuhkan sanksi penjara bagi pelaku residive tindak pidana pencurian oleh anak yang kemudian dalam konsep Abdul Qa>dir ‘Audah pelaku dikenai ta’zir yang keduanya sama yakni memperberat sanksi yang diberikan kepada pelaku. Kata Kunci: Putusan pengadilan, Anak, Pencurian, Residive, Abdul Qa>dir‘Audah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan pengadilan, Anak, Pencurian, Residive, Abdul Qa>dir‘Audah.
Subjects: 2x0 Islam (Umum) > 2x0.9 Islam dan Bidang Lainnya
2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.4 Pemurnian dan Pembaharuan Pemikiran
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Ajeng Setiaputri sdri
Date Deposited: 27 Oct 2023 01:27
Last Modified: 27 Oct 2023 01:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22445

Actions (login required)

View Item View Item