Jual Beli Barang Tanpa Jaminan Produk Halal Pasca Lahirnya UU No. 33 Tahun 2014 Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Bojong Kab. Tegal)

Wiwit, Naza (2023) Jual Beli Barang Tanpa Jaminan Produk Halal Pasca Lahirnya UU No. 33 Tahun 2014 Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Bojong Kab. Tegal). Skripsi thesis, UIN Prof K.H Saifudin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Wiwit Naelun Naza_ Jual Beli Barang Jaminan Tanpa Produk Halal Pasca Lahirnya UU No. 33 Tahun 2014 Perspektif Hukum Islam.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

JUAL BELI BARANG TANPA JAMINAN PRODUK HALAL PASCA LAHIRNYA UU NO 33 TAHUN 2014 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Bojong Kabupaten Tegal) Abstrak Wiwit Naelun Naza NIM. 1917301062 Program studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Prof K. H Saifuddin Zuhri Purwokerto Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dalam pasal 4 menyebutkan bahwa produk yang masuk dan beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat. Di desa Bojong beberapa masyarakat sering melakukan transaksi jual beli barang pangan.Pangan yang dijual belikan ada berbagai macam, beberapan makanan tidak terdapat label halal yang memberikan informasi mengenai kehalalan suatu produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum islam dalam melakukan jual beli, yaitu yang menjual belikan barang yang belum jelas. Maka konsumen berhak mendapatkan kepastian hukum melalui sertifikat halal agar lebih aman. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan metode kualitatif. Informan penelitian berasal dari pelaku usaha makanan yang belum bersertifikat halal dan pembeli tanpa label halal. sumber data berupa data primer penelitian adanya wawancara antara penulis dan pihak bersangkutan dan sumber data sekunder data yang diambil dari jurnal, buku, majalah, artikel. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Dan dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menurut ulama‟ imam 4 madzab yaitu: imam Hanafiyah, imam Hanbaliyah, imam Malikiyah, dan imam Shafi‟iyah, pada dasarnya jual beli ini hukumnya mubah (boleh) atau bisa menjadi haram, asalkan bisa memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli tersebut. Dalam undang-undang jaminan produk halal sangat berkaitan dengan ketentuan hukum Islam. Umat Islam telah diwajibkan mengkonsumsi atau menggunakan produk halalan thayyiban. Akan tetapi meskipun undang-undang jaminan produk halal sudah di sahkan, masih banyak produk-produk makanan, obat-obatan serta kosmetik yang belum bersertifikasi halal. Dalam hukum islam jual beli barang tanpa jaminan produk halal sah atau diperbolehkan, sejauh tidak ditemukan komposisi yang dilarang atau penyimpangan hal lainya. Bahwa penjual itu juga harus taat kepada aturan bahwa prodak pangan itu juga harus punya kepastian atas kehalalanya walaupun masyarakat sudah tau prosesnya, kemudian masyarakat yang belum tau prosesnya menjadi tidak pasti, maka bukti kepastian dijatuhkanlah perintah kepastian hukumnya. Kata kunci : Hukum Islam, produk halal, jual beli

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, produk halal, jual beli
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
Depositing User: Wiwit Naelun Naza sdri
Date Deposited: 26 Oct 2023 05:26
Last Modified: 26 Oct 2023 05:26
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22359

Actions (login required)

View Item View Item