PRAKTIK JUAL BELI IKAN DENGAN METODE DIRENDAM SEBELUM DITIMBANG PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Pananjung kecamatan/Kabupaten Pangandaran)

Usep, Maulana (2023) PRAKTIK JUAL BELI IKAN DENGAN METODE DIRENDAM SEBELUM DITIMBANG PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Pananjung kecamatan/Kabupaten Pangandaran). Skripsi thesis, UIN Prof.K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Usep Maulana_PRAKTIK JUAL BELI IKAN DENGAN METODE DIRENDAM SEBELUM DITIMBANG PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Pananjung Kecamatan Kabupaten Pangandaran.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Salah satu praktik jual beli yang terdapat di desa pananjung kecamatan/kabupaten pangandaran adalah jual beli ikan bilis yang dilakukan oleh bakul /pengepul ikan bilis dengan pedagang oleh-oleh di objek wisata pantai pangandaran. Dalam pelaksanaannya praktik jual beli ikan bilis ini dilakukan dengan metode perendaman terlebih dahulu sebelum ditimbang, dan hal ini mengakibatkan berat timbangan ikan bilis tersebut bertambah karena hasil perendaman membuat air meresap kedalam daging ikan bilis tersebut. hal ini menjadi salah satu bentuk keuntungan lebih yang didapatkan oleh pengepul dari penjualan ikan bilis dengan metode direndam sebelum ditimbang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli ikan dengan metode direndam sebelum ditimbang di desa pananjung dan bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap praktik jual beli ikan dengan metode direndam sebelum ditimbang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian dengan data primer diperole secara langsung dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku buku, pnelitian terdahulu, jurnal maupaun artikel yang terdapat di internet yang berkaitan dengan penelitian ini. Proses pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi dan wawancara, sedangkan metode analisis datanya menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, penulis menyimpulkan dua hal. Pertama, bahwa praktik jual beli ikan bilis dengan metode direndam sebelum ditimbang ini dilakukan dengan proses pembersihan ikan terlebih dahulu dan kemudian melalui proses perendaman selama 5-8 jam sebelum akhirnya ditimbang untuk dijual. Kedua, Meskipun beberapa kali terdapat perselisihan mengenai perendaman tersebut namun dalam pelaksanaannya praktik jual beli ini dikatakan sah karena penjual dan pembeli sudah memenuhi syarat sah jual beli dan rukun jual beli, dan objek yang diperjual belikan pun juga sudah memenuhi syarat yang diperjual belikan, bahkan praktik jual beli ini sudah dilakukan sejak lama dan kedua belah pihak tetap menyatakan kerelaan dalam transaksi jual belinya. Kata Kunci: Fikih Muamalah., Akad, Jual Beli, Timbangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Fikih Muamalah., Akad, Jual Beli, Timbangan
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Depositing User: Usep Maulana
Date Deposited: 26 Oct 2023 04:25
Last Modified: 26 Oct 2023 04:25
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22330

Actions (login required)

View Item View Item