PELARANGAN ORGANISASI MASYARAKAT FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) PRESPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

Mohammad Veri, Febryansyah (2023) PELARANGAN ORGANISASI MASYARAKAT FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) PRESPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Skripsi thesis, UIN PROF. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
M VERI FEBRYANSYAH_Pelarangan Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Prespektif Siyasah Dusturiyah.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Front pembela islam sempat diberitakan bubar, dengan berkembangnya isu bahwasanya sudah tidak status hukumnya sejak tahun 2019. Mendagri periode 2014-2019 menyatakan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam sebagai ormas belum diperpanjang. isu tersebut meredam hinggga 2019 akhir dan timbul kembali saat Mendagri Tito Karnavian menyatakan Front Pembela Islam membutuhkan rekomendasi dari Kementrian Agama agar dapat memperpanjang SKT namun organisasi tersebut tidak dapat mengurus SKTnya karena beberapa alasan, yang pada akhirnya pemerintah membubarkan secara resmi Front Pembela Islam sebagai organisasi dan melarang kegiatan atau menggunakan simbol dan atributnya pada tanggal 30 Desember 2020. Skripsi ini mengkaji tentang pelarangan ormas FPI oleh pemerintah, dalam menindak lanjuti penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian library research atau penelitian kepustakaan. Setelah mengumpulkan data peneliti menggunakan metode descriptive analisys untuk tahap menganalisis data yang dianalisis menggunakan teori siyāsah dustūriyyah. Hasil penelitian ini menujukan bahwasanya organisasi masyarakat Front Pembela Islam menurut Surat Keputusan Bersama Enam Pejabat Tinggi Negara Indonesia dinyatakan bubar dan dicabut Surat Keterangan Terdaftarnya pada 30 Desember 2020. Meskipun mendapat penilaian bahwa dari pelarangan atau pelarangan yang dilakukan telah menciderai hak asasi manusia karena didalamnya mencakup kebebasan berpendapat dan berserikat. Namun pelarangan ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah dimana kementrian atau dalam ranah siyasah disebut wazir selaku pembantu imam menangani kemudharatan yaitu dengan menggunakan langkah dengan menyerukan kebenaran, langkah tersebut salah satunya dengan teguran atau musyawarah karena dapat mencegah dari kemadhorotan dan menjaga kemaslahatan yang ada di Negara Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Organisasi Masyarakat, Front Pembela Islam, Siyasah Dusturiyah.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Sdr Mohammad Veri Febryansyah
Date Deposited: 25 Oct 2023 07:45
Last Modified: 25 Oct 2023 07:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/22243

Actions (login required)

View Item View Item